September 12, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

Ketua OC Ikut Mundur, Empat Pengurus Inti Tinggalkan Panitia Mukota V Kadin Tasikmalaya

Lingkup.id, Tasikmalaya – Dinamika menjelang Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya kembali berkembang. Sehari sebelum pelaksanaan Mukota yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, 12 September 2026, Ketua Organizing Committee (OC) Abdullah Muzakki turut mengundurkan diri dari kepanitiaan.

Dengan mundurnya Abdullah, tercatat empat pengurus inti kepanitiaan yang menyatakan mengundurkan diri pada 11 September 2026. Mereka yakni Ketua Steering Committee (SC) Dr H Dodo Murtado M.Pd, Ketua OC Abdullah Muzakki, Sekretaris SC Willy Ramadhan, serta Sekretaris OC Tini Hikmati Mulyani.

Keempat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada pihak penanggung jawab maupun panitia penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.

Ketua Steering Committee Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Dr H Dodo Murtado M.Pd, sebelumnya menyampaikan pengunduran dirinya karena harus fokus menjalankan tugas struktural di lingkungan Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya.

Dalam suratnya, Dodo menjelaskan bahwa tanggung jawab sebagai pejabat struktural kampus tidak dapat dijalankan secara maksimal sehingga berdampak pada pelayanan akademik maupun nonakademik.

Selain itu, Dodo menyebut pengunduran dirinya sejalan dengan keputusan Steering Committee yang sebelumnya mengembalikan kewenangan dan tanggung jawab kelanjutan Mukota kepada Penanggung Jawab atau Ketua Kadin Kota Tasikmalaya.

Pengunduran diri juga disampaikan Sekretaris Steering Committee, Willy Ramadhan.

Willy menjelaskan bahwa dirinya harus mendampingi anak yang tengah menjalani pengobatan dan perawatan intensif di luar kota hingga setidaknya 19 September 2026.

Kondisi keluarga tersebut membuat fokus dan kehadirannya sangat dibutuhkan sehingga ia tidak memungkinkan menjalankan tugas kepanitiaan secara optimal.

Willy juga memastikan seluruh dokumen, notulensi, dan administrasi kepanitiaan yang berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk.

Gelombang pengunduran diri kemudian bertambah dari unsur Organizing Committee. Ketua OC Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Abdullah Muzakki, menyatakan mundur melalui surat tertanggal 11 September 2026.

Dalam surat tersebut, Abdullah menyatakan keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan matang.

“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari kepanitiaan MUKOTA V KADIN Kota Tasikmalaya,” tulis Abdullah dalam surat pengunduran dirinya.

Abdullah juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kesalahan. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah diberikan.

Ia memastikan seluruh dokumen, data, perlengkapan, dan tanggung jawab yang masih berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk agar tidak menghambat proses kepanitiaan berikutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Organizing Committee, Tini Hikmati Mulyani, juga telah mengajukan pengunduran diri dari kepanitiaan Mukota V.

Dalam suratnya, Tini menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang.

Tini juga memastikan seluruh dokumen, data, perlengkapan, dan tanggung jawab kesekretariatan yang masih berada dalam penguasaannya akan diserahkan kepada pihak yang ditunjuk.

Meski empat pengurus inti kepanitiaan mengundurkan diri sehari menjelang pelaksanaan, Kadin Jawa Barat tetap menegaskan bahwa Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya harus berjalan sesuai jadwal.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kadin Jawa Barat telah mempelajari berbagai surat yang diajukan panitia penyelenggara. Kadin Jawa Barat juga tetap berpegang pada hasil asistensi dan verifikasi faktual yang sebelumnya disampaikan pada 7 September 2026 dan dipaparkan dalam pertemuan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026.

Kadin Jawa Barat menegaskan bahwa Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 dinyatakan tidak dikabulkan.

Dengan kondisi tersebut, Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026.

Pelaksanaan Mukota kini berada dalam situasi yang berbeda setelah empat pengurus inti kepanitiaan, termasuk Ketua SC dan Ketua OC, menyatakan mundur sehari sebelum agenda organisasi tersebut digelar.

 

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px