Lingkup.id, Subang – Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya 9 warga akibat minuman keras oplosan di Kabupaten Subang.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya konsumsi miras ilegal, mengingat tragedi serupa pernah terjadi sebelumnya.
Belasungkawa dan peringatan untuk masyarakat
Victor menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi warga Subang untuk menghindari minuman keras oplosan.
“Saya mengucapkan belasungkawa terhadap korban yang meninggal dunia akibat minuman oplosan, dan himbauan saya mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Subang bahayanya minuman-minuman keras (oplosan),” ujar Victor Kamis, 12 Februari 2026.
“Apalagi ini bukan kali pertama. Jadi saya berharap masyarakat agar bisa menjaga dirinya dengan tidak meminum alkohol, apalagi minuman oplosan,” sambungnya.
Koordinasi dengan Satpol PP dan Polres Subang
Ketua DPRD Subang menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah konkret untuk menekan peredaran miras oplosan di Subang.
“Ke depan langkah yang akan kita ambil adalah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres untuk menutup toko-toko penjual minuman keras oplosan,” tambah Victor.
Tragedi serupa di Subang
Kejadian ini mengingatkan pada tragedi sebelumnya di Kecamatan Jalancagak pada Oktober 2023, di mana 12 orang meninggal dunia akibat miras oplosan.
Saat itu, pihak RSUD Subang menangani para korban, sementara polisi menangkap penjual miras oplosan beserta barang bukti.
Peraturan daerah terkait miras
Kabupaten Subang telah memiliki payung hukum untuk menekan peredaran minuman keras melalui Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
DPRD Subang menekankan pentingnya penerapan aturan ini agar masyarakat lebih terlindungi dari dampak negatif miras oplosan.
Victor menekankan, tragedi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(HR)


