Lingkup.id, Bandung – Komunitas ojek online 3S Bandung mengapresiasi terkait proses penerbitan Peraturan Gubernur (PERGUB) oleh pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Para Diver ojek online juga kini masih menunggu langkah selanjutnya yaitu penerbitan Keputusan Gubernur (KEPGUB) yang mengatur pentapan tarif transportasi online di Jawa Barat yang belum terealisasi.
Komunitas Ojol 3S masih memaklumi karena proses penyusunan KEPGUB masih memiliki kendala, terutama akibat pergantian pimpinan Gubernur serta rotasi pejabat teknis yang terlibat dalam tim perumus regulasi tersebut.Hal ini berdampak pada terhambatnya percepatan finalisasi dan pengesahan KEPGUB tarif.
Namun demikian beberapa ketua komunitas Roda Dua (R2) telah mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi langsung ke berbagai pihak strategis, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, serta Polrestabes Bandung.
Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan moral dan institusional dari aparat negara dalam mempercepat proses regulasi yang sangat dinanti oleh ribuan driver ojek online di wilayah Jabar.
“Kami mendukung langkah teman-teman yang eksis memperjuangkan aspirasi pelaku transportasi online yang telah menempuh jalur formal dan membangun komunikasi lintas lembaga agar KEPGUB ini tidak terus tertunda. Ini soal kepastian hukum dan perlindungan driver ojol di lapangan,” ungkap Oji selalu ketua Komunitas 3S.
Oji juga menegaskan bahwa fokus utama perjuangan Ojol bukan pada potongan jasa aplikator, melainkan struktur tarif yang rasional dan adil, sebagaimana yang akan diatur dalam KEPGUB tersebut. Selama tarif yang ditetapkan sudah memenuhi prinsip kelayakan dan berpihak pada pengemudi, maka pembagian jasa dengan aplikator dianggap sebagai urusan bisnis yang proporsional.
“Yang kami perjuangkan adalah tarif dasar yang manusiawi dan memiliki dasar hukum. Jika tarifnya sudah wajar, maka potongan dari aplikator tidak jadi beban bagi Driver Ojol R2. Yang penting ada kepastian,” tambahnya.
Sebagai komunitas yang mengedepankan etika perjuangan dan ketertiban, Oji menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan jalur diplomasi dan dialog dalam menyampaikan aspirasi, serta menolak keras segala bentuk aksi anarkis, provokatif, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Komunitas Ojol Bandung juga menolak politisasi aspirasi driver online, dan tidak akan mendukung aksi-aksi yang memanfaatkan atau mengatasnamakan pengemudi ojol untuk kepentingan kelompok tertentu, di luar substansi perjuangan komunitas Pengemudi Ojol itu sendiri.
Sebagai bagian dari elemen bangsa, komunitas Robocop Bandung turut menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta mendukung stabilitas daerah sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Kami bukan hanya ingin tarif yang adil, tapi juga ingin menjadi bagian dari elemen masyarakat yang menjaga ketertiban dan tidak membiarkan perjuangan kami disusupi oleh kepentingan luar yang tidak sejalan,” ujar Hendi. Menimpali.
Kami sebagai salah satu komunitas Ojol Bandung berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera merampungkan dan menerbitkan KEPGUB tarif ojek online ini sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sektor transportasi berbasis aplikasi dan para pengemudi yang menggantungkan hidupnya di dalamnya.*