Lingkup.di, Bandung – Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti serius permasalahan kesejahteraan guru agama di Indonesia. Hal ini disampaikan Cucun usai menghadiri dialog interaktif guru honorer se-Kabupaten Bandung ditemui di Soreang. Senin, 3 November 2025.
Menurut Cucun, masalah guru agama merupakan “problem lama” yang menuntut kehadiran dan penyelesaian segera dari pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kelemahan utama terletak pada database guru agama.
“Kita lagi terima semua surat masuk, bukan hanya dari Kabupaten Bandung, tapi dari seluruh Indonesia, guru-guru agama. Ini sudah problem lama,” ujar Cucun.
Ia mencontohkan disparitas data dan realisasi bantuan yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Dari total sekitar 600.000 guru agama, baru sekitar 200.000 yang mendapatkan kejelasan terkait honor atau insentif.
“Jumlah honor yang Rp 428.000, bahkan dari jumlah guru agama 600 ribu itu, baru terselesaikan 200 ribu, 400 ribu sekian ini. Terus yang 200 ribu ini kan nasib anak bangsa ya, mereka terima honornya juga belum ada kejelasan. PPPK enggak ada,” jelasnya
Cucun menyoroti adanya ketidakadilan yang mencolok di dunia pendidikan, khususnya antara guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Aspirasi yang masuk mencakup berbagai isu, termasuk pembayaran sertifikasi dan akses afirmasi.
“Banyak ketidakadilan-ketidakadilan yang di dunia pendidikan ini, terutama kalau di guru di Kemendikbud seperti apa, di guru Kementerian Agama seperti apa, muncul berbagai aspirasi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kesenjangan sarana-prasarana pendidikan antara yang dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI di bidang korkesra, Cucun menyatakan siap menerima dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada mitra pemerintah, termasuk Kementerian Agama.
“Termasuk pembayaran-pembayaran sertifikasi, termasuk juga kases apermasi, misalkan sekarang mengenai sarana dan prasarana. Nah ini ada kesenjangan antara pendidikan dengan kementerian agama,” tuturnya.
Ia melihat momentum saat ini sangat tepat untuk menuntaskan masalah ketidaksetaraan ini, yakni melalui proses penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang berjalan di DPR.
“Ini momentum yang paling tepat karena kami lagi menyusun undang-undang Sisdiknas. Biar ada kesetaraan,” tutupnya.**


