Lingkup.id Serba - Serbi Informasi Terkuak, Pedagang Alun-alun Subang Ungkap Praktik Sewa Kios Tanpa Kwitansi Resmi
Informasi Jawa Barat Subang

Terkuak, Pedagang Alun-alun Subang Ungkap Praktik Sewa Kios Tanpa Kwitansi Resmi

module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 100.0;

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Sejumlah pedagang yang berjualan di area Alun-alun Kabupaten Subang mengeluhkan mahalnya biaya sewa kios yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi omzet dagangan yang terus menurun.

Tak hanya itu, para pedagang juga menyoroti tidak adanya transparansi dalam setiap pembayaran yang mereka lakukan.

Para pedagang mengaku diminta membayar uang sewa kios sebesar Rp1 juta per bulan. Namun ironisnya, pembayaran tersebut tidak pernah disertai kwitansi atau tanda bukti resmi.

Selain sewa bulanan, pedagang juga dibebankan biaya hingga puluhan ribu setiap bulannya. Tanpa kejelasan peruntukan dana tersebut.

Beberapa pedagang menuturkan bahwa seluruh pembayaran itu dilakukan tanpa bukti tertulis yang sah.

“Waktu pembayaran mereka tidak mau mengeluarkan kwitansi. Alasannya selalu nanti-nanti. Kondisi ini sudah terjadi sejak pengelolanya Pak Alit, yang dulu bekerja sebagai ASN di Disparpora dan sekarang pindah ke kantor kelurahan,” ujar salah seorang pedagang.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pedagang akan adanya pungutan liar (pungli) atau praktik pengelolaan kios yang tidak transparan. Pasalnya tanpa kwitansi resmi, uang yang dibayarkan dikhawatirkan tidak masuk ke kas daerah atau pengelola resmi, melainkan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sehingga pembayaran tanpa bukti sah membuka peluang dana tidak tercatat secara resmi.

Selain itu risiko penggusuran atau penyegelan
pedagang yang tidak memegang bukti pembayaran sah berisiko dituduh menunggak, yang dapat berujung pada penyegelan kios atau pencabutan hak pakai.

Padahal, kondisi ekonomi para pedagang saat ini dinilai semakin berat. Omzet dagangan terus menurun akibat sepinya pembeli.

“Awalnya kios di dalam area alun-alun penuh, tapi karena sepi pembeli, banyak yang akhirnya tidak melanjutkan sewa kios,” ungkap pedagang.

Pedagang Luar Alun-alun Dinilai Jadi Penyebab Sepi

Para pedagang menduga sepinya pembeli disebabkan masih maraknya pedagang yang berjualan di luar area alun-alun, yang hingga kini dinilai belum ditertibkan.

“Gimana tidak sepi, pedagang di luar alun-alun masih banyak yang berjualan. Kenapa mereka tidak ditertibkan, sementara kami yang di dalam harus bayar sewa kios?” keluh seorang pedagang.

Para pedagang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban pedagang liar, sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan kios agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada pedagang kecil.(HR)

Exit mobile version