Cecep–Asep Sah Pimpin Kab. Tasikmalaya, Fokus Utama: Rekonsiliasi dan Percepatan Pembangunan
Lingkup.id, Tasikmalaya – Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh gugatan terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Putusan ini memastikan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif. Keputusan MK yang dibacakan pada Senin (26/5/2025) menjadi penutup dari