Cara Lapor Pajak Tahunan 2025 Dan Tata Cara Jika Lupa EFIN
Lingkup.id, Bandung – Waktunya lapor pajak, wajib pajak pribadi di Indonesia diimbau untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) mereka. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, baik yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, usaha, maupun sumber lainnya. Berikut adalah tata cara pembayaran SPT Tahunan untuk wajib pajak