Jawa Barat Pemerintah Subang

SIPD Alami Gangguan, BKAD Subang Jamin Pencairan Anggaran Segera Terbayar

Lingkup.id, Subang – Menyikapi kendala sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) di Kabupaten Subang, Jabar yang terjadi khususnya di akhIr tahun 2025 ini, langsung mendapat respon dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama, SIPD ini dibangun secara terpusat oleh Kemendagri dan daerah wajib untuk melaksanakannya sebagaimana amanah dari Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD untuk pengelolaan informasi pembangunan dan keuangan daerah yang terintegrasi.

“SIPD secara terpusat ini memiliki kelemahan, karena di akhir tahun 2025, semua pemerintah daerah baik Provinsi, Kota/Kabupaten se-Indonesia saat ini melakukan 3 tahapan sekaligus. Penganggaran tahun 2025 dan 2026, pencairan 2025 serta pelaporan 2025. Hal ini yang menyebabkan traffic data ke server di layanan SIPD sangat tidak optimal,” jelas Budhi, Rabu (10/12/2025)

Lebih lanjut menurut Budhi, Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat termasuk para penyedia yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, BKAD Kabupaten Subang sudah melakukan langah-langkah preventif.

“Dari aspek ketersediaan Kasda, Pemerintah Daerah Subang sangat likud dan menjamin setiap pekerjaan akan terbayar sesuai progress pekerjaan.BKAD Kabupaten Subang melalui Bidang Perbendaharaan akan membuka layanan di hari libur Sabtu dan Minggu sebagai upaya memaksimalkan layanan penatausahaan,” ungkap Budhi.

Budhi juga menambahkan, pihaknya juga sudah menginformasikan ke bendahara di setiap OPD jika terjadi kendala atau sudah bisa digunakan kembali aplikasi SIPD, berdasarkan informasi dari grup SIPD-RI yang di bentuk oleh Pusdatin Kemendagri.

Sebelumnya, gangguan SIPD ini mendapat kritikan keras oleh Komunitas Penikmat Kopi Hitam, Pram Pratomo.

Pram khawatir gangguan SIPD memunculkan kembali fenomena gagal bayar yang kerap terjadi di Kabupaten Subang. Pasalnya gangguan SIPD ini memicu kekhawatiran luas karena menyangkut hak-hak keuangan ASN, kelanjutan layanan publik, serta kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayar pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan. (Dny)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px