
Bogor – Lingkup.id -Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang ( DPTR) bersama Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perumahan Sentul City, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Kamis ( 12/02/2026)
Plt DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujianto menjelaskan, sidak yang dilakukan oleh dua dinas terkait ke Sentul City, menindaklanjuti pasca banjir, pada Rabu ( 11) 02/2026) Kemarin.
” Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan lapangan dan akibat adanya banjir kemarin, yang terjadi di perumahan Sentul City di ER 13, langkah- langkah yang dilakukan oleh pemda, kami melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di perumahan tersebut, ” kata Eko Mujianto, Kepada Wartawan.
Menurutnya, penutupan sementara yang dilakukan oleh DPTR, hal ini guna mencegah bencana banjir susulan sehingga tidak ingin terjadi hal- hal yang diinginkan. maka dari itu pihaknya menutup area pembangun perumahan sampai clear and clean.
” Selain melakukan penutupan kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinan dan kekuatan lahan pembangunan perumahan tersebut, apakah masih layak digunakan untuk sebagai perumahan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Eko, Kalau memang secara teknis Clear and clean masih layak untuk perumahan, pihak pengembang bisa melanjutkan sesuai prosedur yang diberikan oleh pemda,” bebernya.
” Namun dari hasil evaluasi ini tidak memungkinkan , kita meminta pemda Kepada pengembang perumahan untuk menyesuaikan terhadap situasi alam yang ada di lokasi perumahan, ” tukasnya.
Sementara itu Manajemen PT Sentul City Tbk menyambut inspeksi tersebut dengan sikap terbuka, kooperatif, dan penuh tanggung jawab. Perseroan memberikan akses penuh kepada tim Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan peninjauan langsung di titik lokasi terdampak, termasuk area saluran air dan sistem drainase.
Jeyson Pribadi, Direktur PT Sentul City Tbk dalam keterangannya menyampaikan pihaknya akan mengikuti seluruh arahan Pemkab Bogor.
“Kami menerima inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan memastikan setiap langkah mitigasi dilaksanakan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai regulasi yang berlaku. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama kami.”
Lebih lanjut Jeyson mengatakan Perseroan menegaskan bahwa seluruh pengembangan kawasan Sentul City dilaksanakan dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta pendekatan pembangunan berkelanjutan. “Pengembangan kawasan Sentul City dilaksanakan dengan prinsip kepatuhan. Program penghijauan dan penguatan fungsi resapan air terus dijalankan, termasuk optimalisasi penanaman pohon pada lahan-lahan yang belum terbangun sebagai langkah mitigasi jangka panjang,” ujarnya.
PT Sentul City Tbk memastikan bahwa kejadian limpasan air kemarin tidak memasuki area hunian dalam cluster dan telah tertangani secara cepat. Ke depan, evaluasi berkala terhadap sistem drainase dan titik-titik aliran air akan semakin diperkuat guna meningkatkan ketahanan kawasan terhadap cuaca ekstrem. “Kejadian limpasan air kemarin tidak memasuki perumahan yah, pokoknya kedepan kita akan evaluasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan teknis bersama antara Perseroan dan perwakilan Pemerintah Daerah yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara bersama. PT Sentul City Tbk menyatakan tunduk dan patuh terhadap seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan.(Saeful hardi)

