LINGKUP.ID, TASIKMALAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya terus mendorong peningkatan pelayanan publik dengan standar profesional, transparan, dan berintegritas. Perbaikan dilakukan baik dalam pengurusan dokumen berkendara maupun dalam pengaturan lalu lintas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan internal melalui pelatihan personel, peningkatan disiplin, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan.
“Kami Satlantas Polres Tasikmalaya terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kelalulintasan,” ujar AKP Ajat Sudrajat, Kamis (11/12/2025).
AKP Ajat menegaskan bahwa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tasikmalaya dipastikan bebas dari pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan. Ia meminta masyarakat waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya tambahan.
“Kami pastikan di Satpas tidak ada praktik pungli atau percaloan. Masyarakat kami imbau datang langsung dan mengurus sendiri, pasti akan kami layani secara profesional,” tegasnya.
Selain pelayanan administrasi, Satlantas Polres Tasikmalaya memperkuat kehadiran anggota di lapangan untuk mengurai kemacetan serta meminimalisir kecelakaan. Pengaturan lalu lintas dilakukan di titik rawan padat, sementara rambu dan spanduk peringatan dipasang di lokasi rawan kecelakaan.
“Anggota selalu ada di lapangan untuk mengatur lalu lintas di titik rawan padat. Kami juga memasang rambu dan spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan,” jelas Ajat.
Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, Satlantas meluncurkan program “Polantas Menyapa” yang menyasar sopir ojek pangkalan dan pengguna jalan lainnya. Program ini memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya memiliki SIM serta prosedur pembuatannya tanpa melalui calo.
“Program ‘Polantas Menyapa’ adalah komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh pengguna jalan memahami kewajiban memiliki SIM dan proses pembuatannya yang benar,” tutur Ajat.
Dalam upaya menjaga integritas pelayanan, AKP Ajat juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan adanya oknum petugas yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya petugas yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pelayanan, silakan laporkan ke Propam Polres atau melalui aplikasi pengaduan cepat Propam Polri,” ujar Ajat.
AKP Ajat menegaskan bahwa seluruh jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik ilegal.
“Kami mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Dipastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.


