Lingkup.id, Tasikmalaya – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil menjaring lebih dari 4 ribu pelanggar lalu lintas. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025 ini menyoroti masih rendahnya kesadaran pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Menurut Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, melalui Kanit Kamsel IPDA Dian Mardiana, pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, disusul pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
“Dari total 4.094 pelanggaran yang kami tindak, sebanyak 1.073 pelanggaran adalah pengendara tanpa helm, sementara 440 lainnya tidak memakai safety belt,” ungkap Dian, Senin (28/7/2025).
Dian menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2025 menargetkan tujuh pelanggaran prioritas, di antaranya tidak memakai helm, boncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas muatan, penggunaan knalpot bising, melanggar rambu lalu lintas, dan enggunaan ponsel saat berkendara.
“Operasi ini bukan semata soal penindakan, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan berkendara,” katanya.
Penindakan dilakukan melalui teguran langsung, tilang manual, dan tilang elektronik (ETLE). Pendekatan humanis tetap diutamakan, terutama bagi pelanggar ringan.
“Banyak pengendara yang tidak sadar pentingnya helm, terutama penumpang. Kita berikan teguran secara humanis agar tidak terulang,” tambah Dian.
Selain penindakan, Satlantas Polres Tasikmalaya juga aktif melakukan sosialisasi ke komunitas dan sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat.