Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Polres Tasikmalaya Tutup Tambang Emas Ilegal di Salopa, Warga Diedukasi Soal Penambangan Legal
Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Tutup Tambang Emas Ilegal di Salopa, Warga Diedukasi Soal Penambangan Legal

Banner Iklan 1400 x 181

LINGKUP.ID, TASIKMALAYA – Upaya pemberantasan tambang emas tanpa izin di wilayah Tasikmalaya terus digencarkan. Aparat gabungan Polres Tasikmalaya bersama TNI dan pemerintah daerah menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Salopa, Kamis (13/11/2025).

Dalam operasi terpadu yang dipimpin Kabag Ops Polres Tasikmalaya KOMPOL Glatikko Nagiewanto, petugas menyegel dan menutup 43 lubang galian di area Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu. Penutupan dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya menemukan bukti adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

“Penertiban ini kami lakukan secara persuasif. Setiap lokasi galian kami tutup dengan melibatkan warga, sekaligus memberikan edukasi agar mereka memahami konsekuensi hukum dari kegiatan tambang ilegal,” ujar KOMPOL Glatikko di lokasi kegiatan.

Selain menutup lubang tambang, aparat juga memasang plang peringatan berisi larangan melakukan penambangan tanpa izin, sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan. Tim gabungan bahkan mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar mengenai prosedur perizinan tambang yang sah dan dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.

Menurut laporan di lapangan, sebagian besar lubang tambang telah ditutup terlebih dahulu oleh para penambang sebelum kedatangan petugas. Meski peralatan utama sudah tidak ditemukan, aparat masih mendapati bekas tenda dan bangunan sementara di sejumlah titik.

Polres Tasikmalaya memastikan akan terus memantau kawasan tersebut guna mencegah munculnya kembali praktik tambang ilegal.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang kembali melakukan penambangan tanpa izin. Pengawasan akan terus dilakukan sampai wilayah ini benar-benar bersih dari aktivitas PETI,” tegas KOMPOL Glatikko.

Penertiban tambang emas ilegal ini menjadi langkah nyata aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat beralih ke praktik tambang yang legal dan berkelanjutan. ***

 

 

Exit mobile version