Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan Personel, HP Anggota Diperiksa untuk Cegah Judi Online
Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan Personel, HP Anggota Diperiksa untuk Cegah Judi Online

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya — Upaya mencegah anggota kepolisian terlibat dalam perjudian online terus diperkuat Polres Tasikmalaya. Salah satunya melalui pemeriksaan mendadak telepon seluler (handphone) milik seluruh personel oleh Seksi Propam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya anggota yang terlibat praktik judi online. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal guna menjaga disiplin dan integritas personel kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi, melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota. Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online. Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” ujar Triana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Menurut Triana, pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi personel bukan kegiatan yang baru dilakukan. Pengawasan tersebut telah menjadi bagian dari agenda rutin sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan teknologi oleh anggota.

Selain pemeriksaan secara langsung, Polres Tasikmalaya juga menyiapkan langkah penegakan disiplin apabila nantinya ditemukan personel yang terbukti terlibat perjudian online.

“Sanksi internal (akan diberikan) untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” tuturnya.

Triana menambahkan, pencegahan juga dilakukan melalui pemberian imbauan secara berkelanjutan kepada seluruh anggota. Hal itu dilakukan karena perjudian online dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan personel.

“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali-baik secara ekonomi, merusak karier, hingga merusak rumah tangga,” kata Triana. ***

Exit mobile version