Lingkup.id, Bandung – Ketegangan internal di tubuh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Jawa Barat kian mengemuka setelah munculnya keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pembentukan caretaker dan perintah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang.
Ketua PERBASI Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, menilai langkah tersebut memunculkan polemik serius, bahkan menimbulkan pertanyaan besar soal dasar dan prosedur pengambilan keputusan.
“Keputusan ini membingungkan, karena Musda sebelumnya sudah berjalan sesuai mekanisme,” ujar Epriyanto, Rabu (15/4/2026).
Musda PERBASI Jawa Barat sendiri telah digelar pada 14 Februari 2026 dengan melalui seluruh tahapan persidangan yang sah. Forum tersebut menghasilkan kepengurusan baru yang hingga kini telah menjalankan roda organisasi secara aktif.
Tak hanya bersifat formal, hasil Musda juga telah diimplementasikan dalam berbagai program kerja. Bahkan, dalam praktiknya, DPP PERBASI disebut telah menerima berbagai dokumen resmi yang ditandatangani oleh ketua terpilih—indikasi bahwa hasil Musda diakui secara de facto.
Namun, keputusan terbaru justru memicu tanda tanya. Sejumlah pihak menilai tidak ada proses klarifikasi menyeluruh sebelum keputusan diterbitkan. Pihak-pihak penting seperti Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), panitia Musda, hingga ketua terpilih disebut tidak pernah dimintai keterangan.
“Seharusnya ada klarifikasi agar keputusan objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Padahal, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), setiap perselisihan wajib diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ketidakhadiran proses ini dinilai berpotensi melemahkan legitimasi organisasi.
Situasi semakin pelik karena hingga kini tidak ditemukan adanya surat resmi yang secara eksplisit membatalkan hasil Musda 14 Februari 2026. Di sisi lain, saat pelaksanaan Musda, perwakilan DPP dan KONI Jawa Barat turut hadir, memperkuat kesan bahwa forum tersebut sah dan terbuka.
“Kehadiran mereka menjadi bukti Musda berjalan sesuai aturan,” kata Epriyanto.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, bahkan memantik persepsi standar ganda dalam pengambilan keputusan antar cabang olahraga.
Sebagai perbandingan, pada kasus cabang olahraga sepak takraw, KONI Jawa Barat tetap menerbitkan rekomendasi meskipun terdapat perbedaan pandangan dengan pengurus pusat.
“Ini menimbulkan kesan ada perlakuan yang tidak seragam,” ungkapnya.
Di tengah dinamika ini, muncul pula spekulasi bahwa polemik tidak semata bersifat administratif, melainkan beririsan dengan kepentingan yang lebih luas, terutama menjelang agenda besar KONI Jawa Barat pada Desember 2026.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung polemik tersebut dengan agenda tersebut.
Situasi ini menempatkan PERBASI Jawa Barat dalam persimpangan krusial antara menjaga legitimasi hasil Musda atau mengikuti keputusan baru dari DPP. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi kunci untuk meredam konflik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi. ***(RED)


