Lingkup.id Jawa Barat Bandung Raya Kementerian Pendidikan Diminta Evaluasi Pengawasan di Sekolah Pasca Pengeboman di SMA 72 Jakarta
Bandung Raya Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Nasional & Internasional Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Kementerian Pendidikan Diminta Evaluasi Pengawasan di Sekolah Pasca Pengeboman di SMA 72 Jakarta

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Bandung – Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan di sekolah-sekolah pasca pengeboman di SMA 72 Jakarta. Pengeboman tersebut diduga dilakukan oleh seorang siswa yang menjadi korban bullying dan perundungan di media sosial.

“Kami menghimbau kepada dunia pendidikan untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap peserta didik di dalam proses pendidikan, terutama agar anak peserta didik terhindar dari kekerasan akibat penggunaan gadget dan interaksi yang tidak sehat,” ungkap Ace saat ditemui.

Ace juga menekankan pentingnya peran guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolah untuk membimbing dan mendeteksi peserta didik yang mengalami bullying atau perundungan. “Saya kira di setiap sekolah harus ada psikolog yang dipersiapkan agar bisa membimbing dan mendeteksi peserta didik yang kemungkinan mengalami bullying atau perundungan,” tambahnya.

Pihak sekolah dan keluarga diharapkan dapat bekerja sama untuk mengawasi penggunaan gadget anak dan mencegah potensi kekerasan yang dapat timbul akibat penggunaan gadget yang tidak sehat. “Pengawasan dari sekolah dan keluarga sangat penting untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Ace.

Kejadian pengeboman di SMA 72 Jakarta telah menewaskan puluhan korban dan berdampak sangat fatal. Oleh karena itu, evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat di sekolah-sekolah sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

(Ath)

Exit mobile version