November 3, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Subang

Gudang Gedebage Tutup Usai Penggerebekan di Subang, Pedagang Pakaian Bekas Kesulitan Cari Stok

Lingkup.id, SUBANG – Penggerebekan gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di kawasan Pergudangan Inti Jaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, berdampak terhadap sejumlah pedagang pakaian bekas impor di wilayah Subang.
Sejumlah pedagang pakaian bekas di kawasan Subang Kota dan Purwadadi mengaku mulai kesulitan mendapatkan pasokan balpres. Bahkan, stok barang yang mereka miliki saat ini hanya tersisa satu hingga dua bal.

Salah seorang pedagang pakaian bekas impor di Subang Kota, Iwan (46), mengatakan penggerebekan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Purwadadi beberapa hari lalu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas para pedagang.

Menurutnya, para pedagang kini kesulitan mencari pasokan barang baru untuk memenuhi kebutuhan penjualan.

“Untuk menambah barang baru kami kesulitan untuk mencari bal. Terlebih gudang-gudang bal yang ada di Gedebage, Kota Bandung, pada tutup. Mungkin pemilik gudang ataupun pemilik bal yang ada di Gedebage takut seperti yang terjadi di wilayah Purwadadi,” ujar Iwan. Sabtu,(31/10/2026).

Ia mengaku kondisi tersebut membuat para pedagang khawatir tidak dapat mempertahankan aktivitas usaha mereka. Pasalnya, persediaan barang yang dimiliki semakin menipis, sementara pasokan baru sulit didapatkan.

“Jika dalam dua hari hingga seminggu ke depan kami belum mendapatkan barang pakaian bekas, dipastikan kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.257 bal pakaian bekas asal Korea dengan estimasi nilai mencapai Rp15 miliar.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto, mengatakan aktivitas usaha tersebut diduga memiliki potensi perputaran uang hingga puluhan miliar rupiah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitasnya diketahui telah berlangsung sejak September 2026,” ujar Suhasto.

Gudang tersebut diketahui disewa oleh seseorang berinisial DAN. Sementara operasional harian gudang dipercayakan kepada seorang kepala gudang berinisial W.

Hingga kini, penyidik masih mendalami modus operandi serta menelusuri jalur masuk pakaian bekas impor asal Korea tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi juga belum menetapkan tersangka. (H~

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px