Gadis 19 Tahun di Subang Jadi Tersangka Kasus Penguburan Bayi, Polisi Kejar Ayah Biologis
Lingkup.id, SUBANG – Satreskrim Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di Dusun Kelep, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus yang sempat menggegerkan warga itu kini mulai menemukan titik terang setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan.
