Peringatan BGN, SPPG yang Markup Anggaran Terancam Dikenakan Sanksi Pidana
Lingkup.id, Bandung – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan markup anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika hal tersebut terjadi, maka SPPG akan dikenakan sanksi tegas dan mereka juga diminta untuk menjaga keamanan pangan untuk mencegah keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah belakangan ini.
