Jawa Barat Pemerintah Subang

BKAD Subang Sebut SPM Yang Paling Banyak Belum Terealisasi di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan

Lingkup.id, Subang – Hingga jelang akhir tahun 2025 ini, jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Jabar, sibuk merealisasikan Surat Perintah Membayar (SPM) di berbagai OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang.

Beberapa SPM yang belum terealisasi saat ini sebanyak 1.500 dokumen, dimana paling banyak dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

“Dari 1.500 SPM tersebut diantaranya ada PUPR 300 SPM, Dinas Pendidikan 200 SPM, Setda 100 SPM, dan lainnya,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang, Budi Purnama, Rabu (24/12/2025).

Ditambahkan Budi, pihaknya optimis SPM tersebut segera terealisasi, dikarenakan untuk percepatan pembayaran dalam penyerapan anggaran di berbagai dinas, pihak BKAD Kabupaten Subang memberlakukan kerja ekstra bahkan hingga lembur guna menyelesaikan pembayaran SPM.

“Di akhir tahun ini, kami optimis SPM Segera terealisasi, oleh karena itu kita bekerja ekstra,” ungkap Budi

Selain SPM, Budi juga menjelaskan bahwa penyerapan anggaran ditingkat OPD dan Kecamatan di tahun 2025 baru menyentuh diangka 83 persen. Meski demikian, pihaknya optimis sebelum akhir tahun bisa mencapai diangka 95 persen dalam penyerapan anggarannya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa untuk Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa ) di tahun 2025 ini, bisa mencapai angka Rp 80-100 miliar. Berbeda dengan tahun 2024 dimana Silpa mencapai Rp 114 miliar. Budi juga menyatakan Silpa tersebut rencananya dipergunakan untuk kegiatan di tahun 2026.

Diketahui, menjelang akhir tahun 2025, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk mengelola dan mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara bijak, bukan mencatatkan SiLPA dalam jumlah besar.

“Lambatnya pengadaan barang dan jasa sebagai hambatan utama penyerapan anggaran, yang dapat menyebabkan tingginya Silpa di daerah,” kata Tito.

Disisi lain, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan, anggaran di Pemerintah Daerah harus di habiskan, karena tujuan anggaran bukan untuk ditabung tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px