Lingkup.id Jawa Barat Sumedang Belum Terima Ijazah? Calon Siswa di Sumedang Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Jawa Barat Sumedang

Belum Terima Ijazah? Calon Siswa di Sumedang Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Sumedang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tidak akan terkendala, meski sebagian calon peserta didik belum menerima ijazah asli.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar karena penerbitan ijazah masih berada dalam tahapan penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk ijazah memang selama proses pendaftaran ini di setiap wilayah kebanyakan memang belum ada atau tersedia,” kata Eka, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, selama proses pendaftaran SPMB, para siswa dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai dokumen pengganti sementara. Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran tanpa hambatan.

“Kami pastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu proses SPMB siswa, karena saat ini bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai syarat administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelesaian ijazah masih mengikuti tahapan yang telah ditentukan. Selain itu, di sejumlah sekolah kegiatan belajar mengajar juga masih berlangsung sehingga proses administrasi penerbitan ijazah belum sepenuhnya rampung.

“Untuk ijazah sendiri kan memang masih masuk timeline nya proses belum selesai, kegiatan belajar mengajar juga sebagian masih berlangsung,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik, untuk tidak khawatir terhadap keterlambatan penerimaan ijazah, karena dokumen tersebut bukan menjadi kendala dalam proses pendaftaran SPMB tahun ini.

Exit mobile version