October 24, 2026
Bandung, Jawa Barat
Informasi Jawa Barat Nasional & Internasional Pemerintah Serba - Serbi Subang

Dari Pupuk hingga Irigasi, Prabowo–Gibran Perkuat Fondasi Swasembada Pangan

Lingkup.id, SUBANG – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditandai dengan percepatan pembangunan sektor pertanian, mulai dari pembenahan pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, peningkatan produksi, hingga penguatan cadangan pangan nasional.

Pemerintah mengklaim percepatan tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan swasembada pangan. Target yang semula direncanakan tercapai dalam empat tahun dipercepat menjadi satu tahun, dengan deklarasi swasembada pangan disampaikan Presiden Prabowo di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Januari 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta BUMN pangan.

“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BULOG, hingga aparat penegak hukum,” ujar Amran.

Menurutnya, pemerintah terus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir, dengan fokus pada peningkatan produksi, perlindungan petani, penyerapan hasil panen, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor beras sebanyak 3,06 juta ton pada 2023 dan 4,52 juta ton pada 2024. Tingginya impor tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam menjaga pasokan beras nasional di tengah tekanan perubahan iklim dan kebutuhan konsumsi yang terus berjalan.

Dalam dua tahun pemerintahan, pemerintah juga menerbitkan 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan, termasuk sektor pangan dan pertanian.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan kepada petani, menyederhanakan prosedur, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan dukungan produksi dan penyerapan hasil panen berjalan lebih efektif.

Pupuk Bersubsidi Dipangkas 20 Persen
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah membenahi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

Pemerintah menyebut sebanyak 145 regulasi yang dinilai menghambat distribusi pupuk telah dipangkas atau disederhanakan.

Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat penyaluran pupuk sekaligus memperjelas pembagian peran antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, pengecer, dan petani.

Selain penyederhanaan regulasi, harga pupuk bersubsidi diturunkan sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Untuk 2026, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebanyak 9,55 juta ton dengan sasaran penerima lebih dari 16 juta petani.
Pengawasan distribusi turut diperkuat. Pemerintah melaporkan rotasi 248 pejabat dan pencabutan sejumlah izin distribusi sebagai bagian dari upaya penertiban.

Amran menegaskan pupuk harus tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran agar petani tidak mengalami kesulitan ketika memasuki musim tanam.

“Kalau kebutuhan petani dalam negeri belum aman, jangan bicara ekspor. Prioritas pertama adalah petani Indonesia. Ekspor hanya dapat dilakukan setelah stok dan kebutuhan nasional benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Irigasi dan Teknologi Digenjot, Harga Gabah Dijaga

Selain pupuk, pemerintah memperkuat infrastruktur pengairan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi risiko kekeringan.

Pemerintah melaporkan rehabilitasi irigasi seluas 280.880 hektare dengan tingkat realisasi 99,93 persen pada tahap pertama. Untuk 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan pompanisasi pada lahan seluas 2,2 juta hektare serta rehabilitasi irigasi sekitar 1 juta hektare.

Pemerintah juga memanfaatkan 61 bendungan yang diperkirakan memiliki potensi layanan irigasi sekitar 400 ribu hektare.

Di sisi teknologi, Kementerian Pertanian mendorong penggunaan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS).

Benih dengan potensi hasil minimal 8 ton per hektare disebut telah dibagikan kepada petani. Namun, hasil aktual tetap bergantung pada varietas, kondisi lahan, ketersediaan air, pemupukan, dan teknik budidaya.

“Teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Mekanisasi, benih unggul, dan pertanian modern harus menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat pekerjaan di lapangan,” kata Amran.

Pemerintah juga mempertahankan kebijakan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga nilai hasil panen dan memberikan kepastian pasar bagi petani, dengan tetap memperhatikan persyaratan kualitas serta pelaksanaan di lapangan.

Produksi Beras 2025 Capai 34,69 Juta Ton
Penguatan dukungan pertanian berjalan seiring dengan peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis.

Berdasarkan angka tetap BPS yang dikutip dalam data pemerintah, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 30,62 juta ton.

Produksi padi pada 2025 tercatat mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare. Sementara itu, produksi beras periode Januari–Agustus 2026 dilaporkan mencapai 25,29 juta ton.

Pada komoditas jagung, produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2025 mencapai 16,16 juta ton, naik 6,74 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 15,14 juta ton. Luas panen jagung tercatat mencapai 2,71 juta hektare atau meningkat 6,35 persen.

Peningkatan produksi jagung dinilai penting untuk memperkuat pasokan bahan baku pakan ternak. Ketersediaan komoditas tersebut berkaitan dengan biaya produksi peternakan dan harga protein hewani bagi masyarakat.

Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026 yang disampaikan pemerintah, delapan komoditas disebut berada dalam kondisi swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Produksi sebelas komoditas strategis diproyeksikan mencapai 72,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan sekitar 68,86 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus agregat sekitar 3,89 juta ton berdasarkan proyeksi tersebut.

Meski demikian, surplus agregat tidak berarti seluruh komoditas mengalami surplus secara individual. Pemerintah masih menghadapi pekerjaan untuk memperkuat produksi kedelai, bawang putih, dan daging sapi guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.

“Tidak boleh ada rasa puas diri. Beras dan jagung harus terus diperkuat, sementara kedelai, bawang putih, dan daging sapi menjadi pekerjaan lanjutan. Target kita bukan hanya swasembada sesaat, tetapi kemandirian pangan yang berkelanjutan,” tegas Amran.

Pengadaan BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Peningkatan produksi nasional diikuti penguatan penyerapan hasil panen oleh Perum BULOG untuk memperbesar Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Hingga 8 Oktober 2026, pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dilaporkan mencapai 4.115.014 ton setara beras. Jumlah tersebut setara dengan 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton.

Capaian itu melampaui pengadaan BULOG pada 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan capaian sekitar 3,65 juta ton pada 2012 berdasarkan data yang disampaikan pemerintah.

Pengadaan BULOG merupakan jumlah gabah dan beras yang diserap perusahaan, sedangkan produksi nasional mencakup seluruh hasil panen, termasuk yang dipasarkan melalui jalur lain, disimpan, atau dikonsumsi sendiri.

Pemerintah melaporkan stok BULOG sekitar 5,3 juta ton pada awal Juni 2026. Sementara itu, Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 disebut mencapai sekitar 4,61 juta ton.

Perbedaan angka stok antarperiode perlu dilihat berdasarkan tanggal pencatatan, pengadaan, penyaluran, serta definisi stok yang digunakan.

Amran menilai penguatan penyerapan hasil panen penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi gangguan produksi, bencana, dan gejolak harga.

“Pengadaan BULOG yang menembus lebih dari 4 juta ton menunjukkan bahwa hasil panen petani terserap. Ini penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah juga menyatakan telah menghentikan impor beras umum untuk konsumsi. Kebijakan tersebut perlu dibedakan dari impor untuk kebutuhan khusus yang memiliki tujuan dan ketentuan tersendiri.

Anggaran Pangan Rp164,4 Triliun
Penguatan sektor pangan turut didukung anggaran pemerintah. Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menyiapkan sekitar Rp164,4 triliun untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Alokasi tersebut mencakup berbagai program, termasuk subsidi pupuk, penugasan BULOG, serta penguatan cadangan dan lumbung pangan. Efektivitasnya perlu dinilai berdasarkan realisasi anggaran, ketepatan sasaran, hasil program, dan manfaat yang diterima petani serta masyarakat.

Selain mendorong produksi, pemerintah menjalankan bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga.

Pada 2025, bantuan pangan beras dan SPHP ditargetkan menjangkau 18,3 juta penerima manfaat, dengan sasaran penyaluran sekitar 1,3 juta ton beras SPHP. Pada 2026, program bantuan dan stabilisasi pasokan dilanjutkan melalui BULOG.

BPS mencatat inflasi bulanan September 2026 sebesar 0,30 persen. Dalam kelompok pangan yang dipantau, beras disebut memberikan andil inflasi 0,03 persen, cabai rawit 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, dan daging ayam ras 0,05 persen.

Angka tersebut menunjukkan kontribusi perubahan harga komoditas terhadap inflasi, sehingga stabilitas pangan tetap membutuhkan pengawasan produksi, distribusi, biaya logistik, dan daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di dua sisi. Petani harus memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat, terutama kelompok rentan, harus mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau,” kata Amran.

Asuransi Pertanian dan Ekspor Diperkuat
Perubahan iklim dan cuaca ekstrem masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100.000 hektare pada 2026.

Dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp144.000. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.

Perlindungan melalui asuransi diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang dijamin dalam program, dengan tetap didukung irigasi, benih unggul, teknologi, dan pendampingan.

Di sisi lain, peningkatan produksi membuka peluang pengembangan pasar ekspor dan hilirisasi pertanian.

Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji.

Nilai ekspor produk pertanian sepanjang 2025 disebut mencapai sekitar Rp756,59 triliun, meningkat Rp166,71 triliun atau 28,26 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, nilai impor dilaporkan turun sekitar Rp41,68 triliun atau 9,66 persen.

Pemerintah juga membahas peluang ekspor urea, pengembangan biodiesel B50, dan bioetanol. Kebijakan tersebut perlu memperhitungkan keseimbangan kebutuhan pangan, pakan, energi, penggunaan lahan, harga bahan baku, serta dampak lingkungan.
Amran menegaskan, pengembangan ekspor dan hilirisasi harus tetap mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

“Prinsipnya jelas: kebutuhan nasional dipenuhi, petani dilindungi, kemudian pasar ekspor dikembangkan,” katanya.

Ratusan Kasus Dugaan Mafia Pangan Dilaporkan

Selain produksi dan cadangan, pemerintah menyoroti tata niaga pangan untuk melindungi petani dan konsumen dari dugaan praktik perdagangan yang merugikan.
Sepanjang 2024–2026, Menteri Pertanian melaporkan sebanyak 260 kasus dugaan mafia pangan telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut mencakup dugaan beras oplosan dengan estimasi potensi kerugian konsumen Rp99,35 triliun per tahun serta dugaan pupuk palsu dengan estimasi potensi kerugian petani Rp3,2 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dilaporkan, bukan kerugian aktual yang telah terbukti untuk seluruh perkara. Penanganan setiap kasus tetap harus mengacu pada bukti, proses hukum, dan prinsip praduga tak bersalah.

“Penanganan dugaan pelanggaran harus tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti dan hukum. Kami menghormati proses penyidikan dan prinsip praduga tak bersalah. Yang kami perjuangkan adalah tata niaga pangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan petani maupun konsumen,” tegas Amran.

Swasembada Bukan Garis Akhir

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan penguatan arah kebijakan pangan melalui pembenahan pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, peningkatan produksi beras dan jagung, penyerapan hasil panen, serta pengelolaan cadangan pemerintah.

Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras dan menghentikan impor beras umum untuk konsumsi. Namun, keberlanjutan capaian tersebut bergantung pada konsistensi kebijakan, produktivitas pertanian, pemerataan distribusi, pengendalian biaya produksi, serta kemampuan menghadapi perubahan iklim.

Ketergantungan impor pada sejumlah komoditas, efektivitas subsidi, kesejahteraan petani, keterjangkauan harga pangan, dan pengawasan tata niaga juga masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Keberhasilan pembangunan pangan karena itu tidak cukup diukur dari besarnya produksi atau tingginya stok. Capaian harus tercermin dalam peningkatan pendapatan petani, harga yang layak di tingkat produsen, keterjangkauan pangan bagi konsumen, serta efektivitas penggunaan anggaran.

“Dua tahun gerak nyata bukan garis akhir. Pekerjaan kita adalah memastikan swasembada bertahan, produksi terus meningkat, petani semakin sejahtera, dan rakyat mendapatkan pangan yang cukup dengan harga terjangkau. Pangan adalah urusan perut rakyat, sehingga setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amran. (HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px