Jawa Barat Pemerintah

Jawa Barat Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Pemprov Didorong Larang Iklan Rokok

Lingkup.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin serius dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menggelar sosialisasi di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada 18 Februari 2025. Acara ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk No Tobacco Community (NoTC), Kejaksaan Tinggi, Dinas Pendidikan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna membahas strategi penguatan regulasi KTR dan larangan iklan rokok yang masih marak di ruang publik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa, menegaskan bahwa konsep KTR bukan untuk melarang orang merokok sepenuhnya, tetapi mengatur di mana mereka boleh merokok. Menurutnya, kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, dan instansi pemerintah seharusnya sudah menerapkan KTR dengan menyediakan area khusus merokok di ruang terbuka.

“Di puskesmas sendiri sudah ada program usaha berhenti merokok, tetapi dalam KTR yang lebih ditekankan adalah larangan merokok di dalam ruangan tertutup. Dengan begitu, asap rokok tidak mencemari lingkungan yang digunakan bersama, terutama oleh anak-anak dan non-perokok,” jelas Rochady.

Meski aturan ini sudah diterapkan di beberapa gedung pemerintahan, pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu, menurut Rochady, dibutuhkan satuan tugas (satgas) untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua No Tobacco Community (NoTC), Bambang Priyono, menyoroti masih banyaknya reklame rokok di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Menurutnya, baru Kota Bogor dan Kota Depok yang benar-benar menerapkan larangan iklan rokok, sementara daerah lainnya masih dalam tahap perencanaan.

“Reklame rokok di ruang publik masih bisa dilihat 24 jam sehari tanpa pembatasan, sementara iklan di televisi sudah diatur jam tayangnya. Artinya, anak-anak terus-menerus terpapar promosi rokok di jalanan,” tegas Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa angka perokok remaja di Jawa Barat sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, sebanyak 27% anak usia 15–19 tahun di Jawa Barat adalah perokok, menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah perokok anak tertinggi di Indonesia.

“Banyak remaja mulai merokok bukan hanya karena pengaruh lingkungan, tetapi juga karena iklan yang membuat rokok terlihat normal dan diterima secara sosial. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, jumlah perokok pemula akan terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga: PT KAI Daops 2 Bandung Catat 62ribu Lebih Tiket Laku Terjual Angkutan Lebaran 2025

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px