June 5, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Pengendara Diminta Pastikan Kendaraan dan Dokumen Lengkap

Lingkup.id – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya diimbau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Melalui operasi kepolisian tersebut, Satlantas Polres Tasikmalaya akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar para pengguna jalan memahami aturan yang akan diterapkan selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan menjelang pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2026”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar AKP Didit Permadi.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai pelanggaran yang dapat menghambat kinerja sistem ETLE. Pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurut AKP Didit, tindakan tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu proses identifikasi kendaraan oleh kamera ETLE yang digunakan dalam penegakan hukum secara elektronik.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti melawan arus, juga tetap akan menjadi sasaran penindakan melalui tilang konvensional yang dilakukan petugas di lapangan.

Satlantas Polres Tasikmalaya menetapkan pola penindakan dengan komposisi 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Didit menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px