July 21, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

OJK Restui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Perkuat Industri Perbankan Syariah

Lingkup.id, Tasikmalaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR Syariah agar semakin sehat, memiliki daya saing yang lebih baik, serta mampu memberikan layanan keuangan syariah yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Penggabungan dilakukan sebagai implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang bertujuan memperkuat kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan. Sementara itu, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Nofa Hermawati saat penyerahan surat keputusan kepada pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/07/26).

OJK menilai penggabungan ini tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

Selain itu, OJK meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera melakukan sejumlah langkah penguatan kelembagaan, di antaranya meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional tetap sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sebagai bagian dari kebijakan penguatan sektor perbankan nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan industri perbankan yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, memperluas inklusi keuangan, sekaligus mendukung pembiayaan sektor produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px