Lingkup.id, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang terus berupaya menambah jumlah jaringan gas rumah tangga (jargas) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, pemerintah daerah bersama PT Subang Energi Abadi (SEA) masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) agar Kabupaten Subang kembali memperoleh alokasi pembangunan sambungan rumah (SR) dari pemerintah pusat.
Direktur Utama PT Subang Energi Abadi (SEA), Guntur Setiawan, mengatakan jaringan gas yang saat ini telah terpasang di Kabupaten Subang merupakan hasil pembangunan dalam dua tahap yang seluruhnya dibiayai melalui APBN. Namun, untuk memperoleh tambahan sambungan rumah, Subang harus bersaing dengan banyak daerah lain di Indonesia yang juga mengajukan program serupa.
“Jaringan yang sudah terpasang merupakan program APBN. Sekarang kami terus berkoordinasi dengan Dirjen Migas agar Subang kembali mendapatkan tambahan sambungan rumah,” ujar Guntur Setiawan kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Saat ini, jumlah sambungan rumah yang telah terpasang di Kabupaten Subang mencapai sekitar 9.888 SR. Namun, tidak seluruh sambungan tersebut masih aktif dimanfaatkan masyarakat. Berdasarkan data PT Subang Energi Abadi, diperkirakan sekitar 2.000 sambungan rumah saat ini tidak lagi aktif.
Menurut Guntur, penyebab utama tidak aktifnya sambungan gas tersebut adalah pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan gas. Padahal, masyarakat telah menerima fasilitas pemasangan jaringan gas lengkap beserta kompor secara gratis dari pemerintah. Pelanggan hanya diwajibkan membayar biaya penggunaan gas sesuai pemakaian setiap bulan.
“Kami terus melakukan sosialisasi. Sangat disayangkan jika sambungan yang sudah dipasang akhirnya harus dicabut hanya karena pelanggan tidak membayar tagihan sesuai pemakaian,” katanya.
Ia menjelaskan, perusahaan menerapkan mekanisme penanganan tunggakan secara bertahap. Pelanggan yang menunggak selama satu bulan akan diberikan surat peringatan. Apabila tunggakan memasuki bulan kedua, aliran gas akan disegel atau dihentikan sementara.
Jika pelanggan tetap tidak melakukan pembayaran hingga beberapa bulan berikutnya, sambungan gas dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, PT Subang Energi Abadi menemukan adanya pelanggan yang menunggak hingga sembilan bulan sehingga sambungan gasnya terpaksa dicabut.
“Kalau satu bulan menunggak kami beri peringatan, dua bulan dilakukan penyegelan. Jika terus menunggak hingga berbulan-bulan, sambungan bisa dicabut,” jelasnya.
Guntur menilai kondisi tersebut sangat disayangkan karena investasi pemerintah pusat untuk membangun satu sambungan rumah tidaklah kecil. Biaya pemasangan satu sambungan rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta per rumah. Karena itu, setiap sambungan yang tidak lagi dimanfaatkan akibat tunggakan dinilai menjadi kerugian bagi efektivitas program pemerintah.
PT Subang Energi Abadi pun terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan fasilitas jargas yang telah diberikan pemerintah sekaligus membayar tagihan tepat waktu agar layanan tetap berjalan.
Di sisi lain, Pemkab Subang tetap mendorong agar program jargas terus diperluas. Dengan bertambahnya jumlah sambungan rumah melalui dukungan APBN, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati energi gas yang lebih praktis, aman, dan ekonomis dibandingkan bahan bakar lainnya.
Namun, perluasan program tersebut juga harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajiban membayar tagihan. Dengan demikian, jaringan gas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.(HR)


