July 16, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Olahraga & Kesehatan Pemerintah Serba - Serbi Sosial & Gaya Hidup Subang

Alih-alih Dipuji, Baliho Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Subang Tuai Kritik Pedas

Lingkup.id, SUBANG – Kampanye melalui baliho bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang dipasang Satpol PP Kabupaten Subang menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah warganet justru mengkritik kampanye tersebut dan menilai pemerintah daerah belum menyentuh persoalan yang dianggap lebih mendesak.

Berdasarkan pantauan di kolom komentar berbagai unggahan komunitas lokal, banyak netizen mempertanyakan prioritas penindakan aparat. Mereka menilai peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga persoalan korupsi seharusnya menjadi fokus utama karena dinilai lebih berdampak terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat.

Salah satu komentar datang dari akun Facebook Ahmad Sobari yang menulis, “Boro-boro gempur rokok ilegal nu jelas-jelas terselubung, ngagempur miras oge anu jelas nyolok mata di pusat kota diarantep, fakta.”

Selain itu, sejumlah warganet juga menyoroti aspek ekonomi. Mereka berpendapat harga rokok legal yang terus meningkat membuat sebagian masyarakat berpenghasilan rendah beralih ke rokok ilegal karena lebih terjangkau.

“Yang jelas rokok ilegal membantu kaum kuli dan tani mengurangi biaya hidup,” tulis akun Asep Dandi dalam kolom komentar.

Tak hanya itu, beberapa netizen menyindir efektivitas pemasangan baliho. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan kampanye melalui spanduk atau baliho, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai lebih dirasakan masyarakat.

Beragam komentar tersebut mencerminkan adanya perbedaan persepsi antara tujuan kampanye pemerintah dengan harapan sebagian masyarakat. Di satu sisi, pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya menekan peredaran barang tanpa cukai yang merugikan penerimaan negara. Namun di sisi lain, sebagian warga berharap perhatian pemerintah juga diarahkan pada persoalan lain seperti peredaran miras, narkoba, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dianggap lebih mendesak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Kabupaten Subang terkait kritik yang berkembang di media sosial.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px