Lingkup.id, Subang – Di tengah keluhan masyarakat soal sulitnya akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga non-BPJS, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang justru menggelar rapat koordinasi selama tiga hari di Laska Hotel Ciater, salah satu hotel mewah baru di Subang. Dan diduga pakai anggaran siluman karena tidak tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Dinkes
Kegiatan tersebut berlangsung sejak Rabu, 20 Mei 2026 hingga Jumat, 22 Mei 2026. Kondisi ini memicu sorotan publik karena dinilai kontras dengan persoalan pelayanan kesehatan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Warga menilai pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi layanan kesehatan dasar dibanding menggelar kegiatan di hotel berbintang.
Keluhan paling banyak datang dari warga miskin yang tidak memiliki BPJS. Mereka mengaku kerap kesulitan saat hendak berobat ke Puskesmas maupun RSUD karena harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang dinilai rumit dan memberatkan.
“Kalau sudah sakit, yang dipikirkan itu cepat tertolong. Bukan disuruh bolak-balik ngurus surat,” keluh seorang warga.
Bagi masyarakat kecil, BPJS dianggap menjadi satu-satunya akses agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Tanpa BPJS, warga mengaku terbebani biaya pengobatan dan prosedur administrasi yang panjang.
Di sisi lain, pelaksanaan rapat koordinasi Dinas Kesehatan di hotel mewah juga memunculkan pertanyaan soal komitmen efisiensi anggaran.
Pasalnya, pemerintah provinsi maupun kabupaten sebelumnya gencar menggaungkan penghematan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pengurangan kegiatan seremonial di hotel mewah dinilai tidak dijalankan.
Ketua KPKH, Pram Qodarian, mengaku mempertanyakan urgensi pemilihan lokasi kegiatan tersebut.
“Anggaran mah tiap tahun ada. Tahun 2025 di Hot Spring Sariater, sekarang 2026 di Laska Ciater,” ujarnya.
Pram juga menyoroti jumlah peserta yang disebut mencapai 160 orang dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Kita agak curiga dengan peserta 160 apa iya. Ratusan juta anggarannya tidak jelas mata kegiatan dan tidak transparan,” katanya.
Menurutnya, yang paling disayangkan adalah belum terlihat adanya fokus pembahasan terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan yang justru menjadi persoalan utama masyarakat.
Mulai dari ketersediaan obat, waktu tunggu pasien, hingga akses layanan bagi warga miskin non-BPJS dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
“Namun hingga kini belum ada penjelasan apakah poin-poin SPM itu masuk dalam materi dan target output rakor di Laska Hotel Ciater. Publik khawatir forum ini hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak langsung ke lapangan,” tutur Pram.
Selain itu, Pram juga menyoroti dugaan tidak munculnya anggaran kegiatan tersebut di SIRUP LKPP. Padahal, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap rencana pengadaan yang dibiayai APBD wajib diumumkan melalui SIRUP sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Tidak munculnya anggaran di SIRUP membuat publik tidak bisa mengawasi. Wajar kalau timbul pertanyaan, ada apa ini?” katanya.
Publik pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Subang terbuka terkait penggunaan anggaran, alasan pemindahan lokasi rakor, jumlah peserta, hingga hasil konkret dari kegiatan tersebut.
“Rapat koordinasi memang penting. Tapi jika hasilnya tidak mengubah wajah pelayanan kesehatan di lapangan, maka forum itu hanya menjadi beban anggaran dan menambah luka rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pemilihan lokasi, rincian anggaran kegiatan, jumlah peserta, maupun hasil dari rapat koordinasi tersebut.(HR)


