August 27, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Informasi Jawa Barat Pemerintah Subang

Tunggakan Pelanggan Berbulan-bulan, Perumda TRS Tempuh Jalur Kejaksaan

Lingkup.id, SUBANG — Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang atau Perumda TRS menggandeng Kejaksaan Negeri Subang untuk menagih tunggakan pelanggan, khususnya pelanggan yang memiliki kewajiban pembayaran dalam jangka waktu panjang.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejari Subang.

Pelanggan dengan tunggakan dalam waktu lama dipanggil untuk menjalani proses mediasi dan didorong segera menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Lukman, penagihan melalui Kejari menjadi salah satu upaya perusahaan menyelesaikan tunggakan pelanggan yang belum tertangani melalui penagihan rutin.

Selain menggandeng Kejari, Perumda TRS juga melakukan penertiban secara bertahap terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

Pelanggan yang menunggak selama dua bulan akan dikenai penutupan aliran air sementara. Sementara jika tunggakan mencapai tiga bulan, sambungan air akan ditindaklanjuti dengan pencabutan water meter.

Pemasangan kembali sambungan air dilakukan setelah pelanggan melunasi seluruh kewajiban tunggakannya.

Saat ini, jumlah pelanggan aktif Perumda TRS berada di kisaran 50 ribu sambungan rumah. Jumlah tersebut dapat berubah seiring dengan penertiban pelanggan menunggak maupun pemasangan kembali sambungan pelanggan yang telah melunasi kewajibannya.

Lukman menegaskan, langkah penagihan dan penertiban dilakukan untuk menjaga kesehatan arus kas perusahaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan air.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px