Kasus Dugaan Penipuan Proyek Revitalisasi Sekolah Rp477 Juta Libatkan ASN Pemkot Tasikmalaya Masuk Tahap Kejaksaan
Lingkup.id, TASIKMALAYA – Penanganan kasus dugaan penipuan bermodus proyek revitalisasi sekolah yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus bergulir. Berkas perkara yang dilaporkan pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, kini telah dilimpahkan dari Polres Tasikmalaya Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk diteliti lebih lanjut. Hadian melaporkan oknum ASN
