Jawa Barat Pemerintah Subang

SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran OPD, Kontraktor, dan Hak ASN Terancam Gagal Bayar

Lingkup.id, Subang -;Sstem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dilaporkan mengalami gangguan sehingga mengakibatkan proses pencairan anggaran OPD dan pembayaran kepada rekanan kontraktor terhenti. Sejumlah bendahara OPD menyatakan tidak dapat mengakses menu pencairan dan verifikasi, sementara kontraktor mengaku tidak menerima kejelasan tentang waktu pembayaran.

Menurut Komunitas Penikmat Kopi Hitam, Pram Pratomo, gangguan ini memicu kekhawatiran luas karena menyangkut hak-hak keuangan ASN, kelanjutan layanan publik, serta kewajiban pemerintah daerah untuk membayar pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan.

“SIPD macet sudah cukup menunjukkan adanya ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko sistem. Kami mengecam keras apabila gangguan ini ternyata menutupi persoalan lebih besar seperti kegagalan bayar (failed payment) atau permainan anggaran tertentu. Pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan resmi, transparan, lengkap, dan bertanggung jawab kepada publik. Jika ditemukan unsur maladministrasi,” tegas Pram, Rabu (10/12/2025).

Ditambahkan Pram, gangguan ini juga memunculkan kembali kekhawatiran publik terkait fenomena gagal bayar , memicu protes dari kontraktor dan dorongan agar DPRD melakukan langkah pengawasan lebih kuat. Situasi inilah yang membuat publik semakin sensitif dan waspada terhadap gangguan serupa.

Pram juga menilai bahwa macetnya SIPD selama berhari-hari dapat menimbulkan efek domino serius, diantaranya:

– Kontraktor kesulitan likuiditas, sehingga pekerjaan berhenti, buruh tidak digaji serta daya beli masyarakat menurun.
– OPD tidak dapat menjalankan kegiatan rutin
– Serapan anggaran anjlok berdampak pada risiko defisit teknis meningkat.
– Ketidakpastian fiskal yang dapat menyebabkan kerusakan iklim investasi dan kepercayaan publik.

Pram menjelaskan, pentingnya SOP darurat, backup sistem, dan mitigasi risiko agar layanan keuangan daerah tidak bergantung pada satu jalur digital tanpa alternatif.

“Masalah SIPD yang berulang mencerminkan dua hal, ketergantungan ekstrem pada sistem pusat tanpa mekanisme fallback/manual dan lemahnya koordinasi internal, baik antar-OPD maupun dengan pusat,” katanya.

Pram meminta inspektorat dan auditor independen segera melakukan pemeriksaan log-in, akses administrator, dan histori penutupan akses untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun manipulasi.

“Pemkab melalui BKD/BKAD untuk mengumumkan penyebab gangguan secara resmi dan terbuka,menyampaikan daftar kegiatan/kontraktor yang terdampak, menyiapkan mekanisme pencairan darurat yang sah dan diawasi, melakukan audit teknis & administrasi terhadap akses SIPD, menjamin tidak ada permainan atau diskriminasi akses pencairan,” jelas Pram. (Dny)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px