Bandung Raya Informasi Jawa Barat Pemerintah Peristiwa

Setelah Puncak Bogor Dedi Mulyadi Targetkan Kawasan Bandung Utara Dan Sungai Citarum Untuk Di Evaluasi 

Lingkup.id, Bandung – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan bakal mengevaluasi tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU) setelah menyelesaikan masalah alih fungsi di wilayah Puncak Bogor.

 

“KBU nanti sudah Bogor akan kita evaluasi,” singkatnya usai menghadiri agenda serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

 

Selain akan mengevaluasi tata ruang di Kawasan Bandung Utara, Demul sapaan akrab Dedi Mulyadi juga bakal menyelesaikan masalah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum

Bahkan Dedi mengaku sudah menyiapkan cara untuk memperolwh solusi terbaik dalam mengatasi masalah di Daerah aaliran Sungai Citarum. Salah satunya dengan melakukan penelusuran sumber di wilayah aliran sungai.

 

“Ya makanya tahun ini kita mau bereskan, kita carikan solusi yang terbaik, saya kan sekarang mau mengamati dulu (karena) yang agak parah di wilayah Bekasi, Bogor setelah itu nanti naik Saya ke atas membereska wilayah Citarum,” katanya.

 

“Tapi kalau saya sih memandang solusi nya sudah ada, biasanya solusi saya, begitu saya turun ke sungai, kemudian melihat alurnya dimana, sumbernya dimana nanti ketemu, saya yakin betul nanti ketemu,” sambungnya.

 

Termasuk memperhatikan Situ Cisanti sebagai bagian penting dari Daerah Aliran Sungai Citarum. Dedi berpendapat pemulihan DAS Citarum sangat diperlukan untuk mencegah dampak kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

 

“Itu bagian dari yang akan kita selesaikan, sehingga tahun ini kita ada belanja untuk recovery, nanamin pohon kemudian membongkar bangunan. Ini juga bagian untuk menyelamatkan keuangan negara yang lebih besar, untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Satgas Citarum

 

Soal kelanjutan tugas Satgas Citarum Harum dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) Citarum di tahun 2025. Dedi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jabar bakal melaksanakan penandatanganan bersama seiring dengan akan berakhirnya masa tugas dari Satgas Citatum Harum.

 

Sebagai informasi, berdasarkan Prraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum akan berakhir pada 2025 mendatang.

 

“Besok kita akan menandatangani kerjasama dengan Mabes Angkatan Darat (AD) Mabes Angkatan Laut (AL) dan Mabes Angkatan Udara (AU) dari situ nanti kelembagaannya akan tetap bekerja walaupun namanya berbeda, tapi fungsi dan perannya akan tetap bekerja,” katanya.

 

Dalam pengendalian DAS Citarum, Demul mengaku ingin mengkoordinasika para Danramil dan juga Kapolsek untuk mengasasi sungai di lingkungan wilayah kerjanya.

 

“Mengawasi derah-daerah aliran sungai karena sungai itu kata orang sunda ada walungan, ada susukan, ada empat pokoknya yang harus dalam kondisi terkoneksi dengan baik tanpa hambatan,” katanya.

 

“Hari ini sudah mulai tuh salah satu Danramil di Kabupaten Bandung setiap hari bertugas mengkoordinasikan orang yang saya tunjuk menjadi pembersih sungai,” sambungnya.

 

Dalam tahap awal, Demul mengaku bakal fokus terhadap masalah sampah dan ia berharap Jabar bisa terbebas dari maaalah sampah.

 

“Tahap pertama yang akan kita beresin hari ini adalah Dalam waktu 6 bulan Jawa Barat harus bebas ampah Ini yang lagi kita cari cara bebas sampah Karena kalau sampahnya sudah selesai, sudah terkunci dengan baik, yang lain itu gampang,” pungkasnya.**(Ferdy Soegito Putra)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px