Lingkup.id, Bandung – Puluhan petani yang tergabung dalam Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia atau HPPMI Kabupaten Bogor. Mendatangi Gedung Sate untuk menyuarakan aspirasi dan keluh kesah mereka yang menganggap terjadi tindak pidana berupa penyerobotan lahan pertanian. Rabu (22/10/2025).
Para petani berunjuk rasa di halaman depan Kantor Pemerintahan Gubernur Jawa Barat, dengan membawa spanduk-spanduk tuntutan yang berisikan seperti ‘Tanah milik rakyat bukan milik PT’, ‘Kembalikan Tanah Kami’, dan ‘Asli adalah Palsu yang Disepakati’.
Unjuk rasa mereka pun tak terlalu lama lantaran ada perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jabar, melalui Biro Hukum dan Ekonomi yang bersedia mendengarkan keluh kesah mereka dengan delapan orang perwakilan diajak masuk ke Gedung Sate.
Audiensi pun berjalan aman dan lancar, dengan beberapa petani menyampaikan keluh kesah yang mereka rasakan dengan harapan Pemerintah Provinsi Jabar dapat memberikan solusinya.
“Alhamdulillah aksi yang kami lakukan berjalan kondusif. Tadi, kami langsung mendapat respon dari Biro Hukum Pemprov Jabar. Delapan orang masuk untuk beraudiensi. Alhamdulillah semua aspirasi kami utamanya masyarakat petani Kecamatan Cijeruk, Bogor, sudah diterima,”ujar Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar.
Yusuf menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan, salah satunya masyarakat ingin ada kepastian hukum dan ketentuan hukum dalam perkara ini sehingga dapat dengan tenang untuk kembali menggarap lahan pertanian.
“Ya semoga, pemerintah provinsi Jabar khususnya, berdiri di semua pihak dan kepentingan. Jangan hanya berdiri di investasi atau lainnya,”ungkapnya.
Sementara itu menurut Kuasa Hukum dari pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektar di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, bernama Suhendro, yakni Amir Amirullah. Amir berterima kasih kepada Pemprov Jabar yang mana telah diwakili Biro Hukum dan Ekonomi yang bersedia menerima perwakilan petani untuk beraudiensi.
“Tadi, kami telah sampaikan keluhan lahan pertanian yang diserobot, termasuk dari lahan klien kami seluas 4,1 hektare yang biasanya digarap petani setempat dan saat ini dikuasai oleh pihak lain. Aspirasi kami pun tadi ditampung dan nanti akan disampaikan tindaklanjutnya. Tentu, kami akan terus berkomunikasi dengan Pemprov Jabar melalui Biro Hukum dan Ekonomi,” ujarnya.
Setelah dari Gedung Sate, massa aksi dari petani ini kemudian menuju Gedung Kanwil ATR/BPN Jabar yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, untuk berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama saat penyampaian di Gedung Sate.
“Harapan kami (petani), pemerintah pusat dan pemda sudah melakukan pembiaran. Semoga pemerintah bisa bangun dari tidurnya,”tegasnya.