Lingkup.id – PT Sayaga Wisata Bogor selaku pengelola Rest Area Gunung Mas Puncak resmi menegaskan kebijakan larangan pemasangan tenda di seluruh kawasan rest area.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga fungsi utama rest area sebagai tempat beristirahat, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mengoptimalkan kapasitas area parkir, khususnya pada akhir pekan dan musim liburan.
Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor, Sambas Setia Permana, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan pengunjung yang mendirikan tenda di area parkir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu sirkulasi kendaraan dan mengurangi kapasitas parkir yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengunjung.
“Rest Area Gunung Mas kami hadirkan sebagai tempat singgah yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemasangan tenda di kawasan rest area tidak lagi diperbolehkan agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal oleh semua pengunjung,” ujar Sambas Setia Permana.
PT Sayaga Wisata Bogor mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengunjung, disertai pengawasan oleh petugas di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Rest Area Gunung Mas Puncak menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti area parkir yang luas, pusat kuliner, gerai UMKM, toilet, musala, ruang istirahat, serta panorama alam yang menjadi daya tarik wisatawan.
Dengan penataan kawasan yang lebih baik, pengunjung diharapkan dapat menikmati pengalaman berwisata yang lebih aman dan nyaman.
PT Sayaga Wisata Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelestarian kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.***


