Lingkup.id Jawa Barat Subang PT PMP Ungkap Jika Pengiriman BBM Solar Mereka ke Pelabuhan di Cirebon Tak Berijin Tindak Tegas
Jawa Barat Subang

PT PMP Ungkap Jika Pengiriman BBM Solar Mereka ke Pelabuhan di Cirebon Tak Berijin Tindak Tegas

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – PT Perisai Mas Pratama menegaskan, bahwa pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan pihaknya telah memiliki izin khusus dari BPH Migas untuk bisnis BBM. Bahkan, mereka juga memiliki badan usaha yang terdaftar, dan memastikan sarana serta prasarana pendukung, termasuk gudang penyimpanan berizin.

Ditambah lagi, sejak tahun 2024, perusahaan pengiriman BBM solar ini, telah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, tentang ijin usaha pengangkutan minyak dan gas bumi.

Menurut Direktur PT Perisai Mas Pratama, Iwan, pihaknya menegaskan komitmennya sebagai perusahaan transportir dan agen pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang beroperasi sesuai aturan.

Iwan juga membantah keras tuduhan keterlibatan perusahaannya dalam praktik solar ilegal.

“Kita PT Perisai Mas Pratama bergerak di transportir dan agen pengadaan bahan bakar minyak non subsidi. Ijin kita lengkap, dan pengambilan kita juga dari tempat yang benar-benar legal,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).

Ditambahkan Iwan, sejak berdiri pada 2014, pihaknya sudah melayani kebutuhan BBM non-subsidi untuk berbagai sektor.

“Kita juga kirim ke costumer sesuai dengan permintaan mereka. Kita sudah berjalan dari tahun 2014. Kita pasok untuk pabrik, kapal, kadang-kadang ke hotel,” katanya.

Soal jumlah distribusi, Iwan menekankan hal itu bergantung pada permintaan. “Tergantung permintaan, kadang sehari ada, kadang tidak ada, lagi banyak ya banyak. Tapi minimal seminggu kita setangki dua tangki keluar,” ungkapnya.

Namun, reputasi perusahaannya belakangan terusik lantaran isu solar ilegal. “Kendalanya sebetulnya selama ini banyak pihak yang menemukan permainan solar ilegal, dan mereka menyebut bahwa itu punya saya. Termasuk mengedit foto tangki kita di sebelahnya (solar ilegal). Sedangkan kita sendiri tidak pernah tahu dan gak pernah punya yang namanya mobil box yang dimodif untuk mengambil solar ke SPBU, apalagi ada isu kami memiliki heli,” jelasnya.

Ia pun menegaskan konsistensinya sejak awal. “Dari 2014 sampai sekarang saya gak pernah punya dan gak pernah menyuruh siapapun untuk mengambil solar subsidi ke SPBU,” tegasnya.

Iwan bahkan meminta aparat bertindak tegas. “Kalau saya pengennya kalau ada penemuan modifikasi kendaraan mengambil solar subsidi dan mengaku punya saya, amankan saja. Tangkap, jadi jelas siapa oknumnya,” ucapnya.

Saat ini, PT Perisai Mas Pratama memiliki tujuh tangki aktif dengan fokus distribusi di wilayah Pelabuhan Cirebon dan Indramayu.

“Kita saat ini punya 7 tangki. Dua bulan kebelakang kita fokusnya di Pelabuhan Cirebon sama Indramayu,” imbuhnya.

Namun, tuduhan solar ilegal yang diarahkan kepada perusahaannya berdampak serius. “Akibat tuduhan ini sangat mempengaruhi, costumer jadi ketakukan, lalu kita sendiri merasa risih,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir, perusahaannya sudah mengganti warna tangki menjadi putih untuk menghindari penyalahgunaan identitas.

“Sudah dua tahun ini khas tangki saya diganti warnanya putih. Dulu memang biru putih. Diluar itu bukan punya saya. Makanya kalau ada yang ngaku-ngaku nama PT saya tangkap saja,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Iwan kembali menegaskan legalitas operasional perusahaannya.

“Sekali lagi kita jamin seratus persen sesuai dengan perijinan dan prosedur. Kalau ilegal tidak mungkin bertahan dari tahun 2014 sampai sekarang,” pungkasnya.(Harry)

Exit mobile version