Lingkup.id Serba - Serbi Informasi Prosedur Berlapis, Warga Subang Mengaku Kesulitan Urus Bantuan Berobat di RSUD Subang
Informasi Jawa Barat Olahraga & Kesehatan Pemerintah Subang

Prosedur Berlapis, Warga Subang Mengaku Kesulitan Urus Bantuan Berobat di RSUD Subang

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Sejumlah warga mengeluhkan banyaknya persyaratan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi bantuan pengobatan di RSUD Subang. Proses pengurusan dinilai cukup rumit karena masyarakat harus melengkapi berbagai dokumen dari tingkat RT hingga kecamatan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya Surat Keterangan Miskin (SKM) yang mencantumkan ID BDT/DTKS (data yang digunakan sebagai acuan utama pemerintah dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan penyaluran berbagai bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT) dari desa atau kelurahan serta ditandatangani RT, RW dan camat.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan membuat surat pernyataan miskin atas nama kepala keluarga lengkap dengan materai dan pengesahan RT/RW serta desa atau kelurahan.

Warga juga harus melampirkan lembar asesmen dari desa atau kelurahan yang telah diisi lengkap, fotokopi KTP suami istri dan Kartu Keluarga terbaru, hingga fotokopi rekening listrik atau token daya 450 watt.

Bagi warga yang tinggal mengontrak, diwajibkan melengkapi surat keterangan tidak memiliki KWH dari desa atau kelurahan atau surat pernyataan menumpang.

Tak hanya itu, persyaratan lainnya meliputi surat rujukan dan rekomendasi dari puskesmas, fotokopi surat rawat inap dari RSUD Subang Ciereng, serta foto rumah bagian depan dan samping yang telah ditandatangani dan dicap oleh RT/RW dan kepala desa atau kelurahan.

Purwatih, warga Coklat, Kabupaten Subang, mengaku proses administrasi tersebut cukup menyulitkan masyarakat kecil yang sedang membutuhkan bantuan pengobatan.

“Kalau lagi kondisi sakit dan butuh biaya berobat, warga harus bolak-balik ngurus banyak persyaratan. Harapannya proses bisa lebih sederhana supaya masyarakat kecil tidak kesulitan,” ujar Purwatih, warga Coklat, Subang.(HR)

Exit mobile version