Lingkup.id Serba - Serbi Hukum & Kriminal Polisi Selidiki Dugaan Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Dua Kakak Beradik di Sumedang
Hukum & Kriminal Jawa Barat Peristiwa Sumedang

Polisi Selidiki Dugaan Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Dua Kakak Beradik di Sumedang

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Sumedang – Satreskrim Polres Sumedang terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penyiraman air keras yang menimpa dua anak bersaudara di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua korban mengalami luka bakar serius hingga meninggalkan dampak permanen pada bagian wajah.

Korban terbaru adalah seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun. Ia diduga menjadi sasaran penyiraman air keras saat bermain di depan rumahnya di Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Senin (15/6/2026). Akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar pada wajah serta bagian belakang leher.

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis. Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu (17/6/2026) malam, ibu korban tampak terpukul dan beberapa kali menangis sehingga mendapat pendampingan dari petugas.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang, menemukan adanya kejadian serupa yang sebelumnya dialami adik perempuan korban yang berusia 6 tahun.

Menurutnya, peristiwa pertama terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban perempuan juga terkena siraman cairan yang diduga sejenis. Namun, kejadian tersebut tidak sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dari hasil pendalaman sementara, terdapat dua kejadian penyiraman yang menimpa dua anak dalam satu keluarga. Keduanya masih berusia di bawah umur,” kata Tanwin.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, mengenai seorang anak yang menjalani perawatan akibat luka yang diduga disebabkan oleh cairan berbahaya.

Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar korban. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap motif sekaligus mengidentifikasi pelaku yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan fokus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku,” kata Tanwin.

Guna menjamin keamanan korban serta mendukung proses penyidikan, kedua anak tersebut untuk sementara ditempatkan di rumah aman. Mereka juga mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.

Hingga kini, polisi terus mendalami kasus tersebut dan berupaya mengungkap pelaku penyiraman yang menyebabkan kedua korban mengalami luka permanen.

Exit mobile version