Lingkup.id Jawa Barat Bandung Raya Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Temukan Puluhan Botol Miras
Bandung Raya Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pemerintah Peristiwa Serba - Serbi

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Temukan Puluhan Botol Miras

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Bandung – Dalam rangkaian operasi selama bulan suci Ramadan, petugas gabungan dari Kodam III Siliwangi bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan razia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ciumbuleuit, Bandung, pada Selasa malam (18/3/2025). Razia ini mengungkap puluhan botol minuman keras (miras) yang sudah dibuka, serta beberapa pelanggaran lainnya.

Saat petugas tiba, pemilik tempat hiburan berusaha mengelabui dengan mematikan seluruh lampu. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan belasan botol miras di beberapa ruangan. Selain itu, puluhan wanita pemandu lagu juga ditemukan di satu ruangan terpisah. Menariknya, puluhan botol miras lainnya disembunyikan di toilet tempat hiburan tersebut.

Rizki Prima Jaya, penyidik Satpol PP Kota Bandung, menjelaskan bahwa para pengunjung langsung melarikan diri melalui pintu belakang saat razia dilakukan. “Kami mengamankan tempat tersebut dan menemukan bukti-bukti pelanggaran, termasuk miras yang disembunyikan,” ujarnya.

Setelah razia, tempat hiburan malam tersebut langsung disegel dan dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan Perda nomo 14 tahun 2019 terkait larangan tempat hiburan beroprasi selama bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban dan moral masyarakat.

Operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama Ramadan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan menghormati bulan suci ini.

Exit mobile version