Tasikmalaya

Pemkab Tasikmalaya Perpanjang MoU dengan Kejari, Pastikan Program Pembangunan Sesuai Aturan

Lingkup.id, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (8/9/2025).

Kesepakatan ini bertujuan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, serta pelayanan hukum kepada pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa kerja sama serupa sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun harus diperpanjang karena masa berlaku MoU sebelumnya telah berakhir.

“MoU ini sudah berjalan sejak beberapa generasi Kajari yang lalu. Karena ada batas waktunya, sekarang kami perpanjang kembali agar kesinambungan tetap terjaga,” kata Cecep.

Ia menambahkan, perpanjangan ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur bersama Jamintel Kejati Jabar di Subang.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Tasikmalaya memastikan seluruh program pembangunan yang dirancang dalam RPJMD 2025–2029 mendapat pendampingan hukum sejak tahap perencanaan.

“Kami ingin setiap program yang disusun benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, sebelum masuk ke DPRD, rancangan RPJMD akan direview terlebih dahulu oleh tim Kejaksaan,” jelas Cecep.

Menurutnya, konsultasi sejak dini ini penting agar setiap kebijakan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak ingin baru mencari solusi ketika ada masalah. Lebih baik dari awal sudah mendapat arahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kewenangan Kejaksaan berdasarkan Pasal 30 Undang-undang Kejaksaan. Selain pendampingan hukum, pihaknya juga siap memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Seperti yang diamanatkan Jaksa Agung dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan harus memperkuat peran sebagai jaksa pengacara negara. Karena itu, kami siap bersinergi dengan Pemkab Tasikmalaya agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Agus.

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, Pemkab Tasikmalaya optimistis setiap program pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran, sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px