Lingkup.id, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu, meskipun sebagian kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian status.
Penyesuaian tersebut terjadi seiring pelaksanaan verifikasi lapangan atau ground checking yang dilakukan pemerintah daerah guna memperbarui dan memvalidasi data penerima bantuan iuran agar lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi akses layanan kesehatan, melainkan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Pemeriksaan data ini dilakukan secara menyeluruh sepanjang 2025. Petugas turun langsung ke desa-desa untuk mencocokkan data, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” kata Cecep.
Ia menjelaskan, proses verifikasi melibatkan 351 petugas yang disebar ke 351 desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Para petugas bekerja sama dengan perangkat desa dan telah melalui tahapan seleksi, sehingga hasil pendataan dinilai objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cecep mengakui, dalam proses pemutakhiran data masih dimungkinkan adanya selisih atau ketidaksesuaian. Namun, secara perhitungan statistik, toleransi kesalahan masih dapat diterima selama tidak melampaui lima persen. Jika melebihi batas tersebut, evaluasi lanjutan akan dilakukan.
Lebih lanjut, Cecep menyoroti pentingnya penguatan sistem data kependudukan berbasis digital di tingkat desa. Menurutnya, pembaruan data secara berkala melalui sistem terpadu akan memudahkan pemantauan perubahan jumlah penduduk, kondisi sosial ekonomi, hingga peristiwa kelahiran dan kematian.
“Pendataan tidak lagi cukup dilakukan secara manual. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar data selalu terkini,” ujarnya.
Hasil verifikasi lapangan tersebut kemudian dilaporkan dan diperbarui secara rutin kepada Kementerian Sosial. Warga yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 5, sebagai lapisan ekonomi terbawah, tetap menjadi prioritas penerima jaminan kesehatan baik melalui PBI-JK maupun PBI yang dibiayai pemerintah daerah.
“Pemutakhiran terakhir dilakukan pada Desember 2025. Apabila masih ditemukan ketidaktepatan, tentu akan dilakukan perbaikan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh kabar keliru terkait penonaktifan BPJS. Ia menegaskan bahwa perubahan status kepesertaan dilakukan melalui mekanisme verifikasi bersama, melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Asep menjelaskan, sebagian peserta yang status PBI-nya disesuaikan umumnya telah berada pada desil 6 atau dinilai sudah mampu secara ekonomi, sehingga diarahkan untuk beralih menjadi peserta mandiri dan tidak lagi dibiayai oleh pemerintah.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat. Warga yang mengalami sakit dan terkendala layanan akibat perubahan status akan tetap dibantu, sekaligus dilakukan peninjauan ulang terhadap kelayakan datanya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan hingga enam bulan ke depan. Jika terbukti masih layak menerima bantuan, kepesertaannya akan diaktifkan kembali. Prinsipnya, masyarakat miskin tetap mendapat layanan kesehatan gratis dan ditanggung pemerintah,” tegas Asep.
Melalui pembaruan data ini, Pemkab Tasikmalaya berharap pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.


