November 3, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

Merasa Tak Nyaman di Rumah dan Dibully, Remaja 15 Tahun di Tasikmalaya Kabur Selama Hampir Tiga Pekan

Lingkup.id, Tasikmalaya – Persoalan keluarga dan dugaan perundungan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal diduga menjadi alasan seorang remaja putri berinisial R (15), asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggalkan rumah selama hampir tiga pekan.

Setelah sempat berpindah-pindah dan tinggal di rumah sejumlah temannya, R akhirnya ditemukan polisi di kawasan Saung Singaparna pada Jumat (30/10/2026). Remaja tersebut kemudian dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya, Euis Ratnasari, di Mapolres Tasikmalaya, Senin (2/11/2026).

Pertemuan ibu dan anak itu berlangsung penuh haru. Bahkan, R sempat menolak ketika hendak dipeluk ibunya. Ia justru memilih memeluk Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Setelah mendapat bujukan, R akhirnya luluh dan memeluk erat sang ibu. Keduanya pun tak kuasa menahan tangis setelah hampir tiga pekan tidak bertemu.

“Saya hanya ucapkan terima kasih banyak kepada polisi, bapak nggak bayar ternyata, ampun,” kata Euis sambil menangis.

Diketahui, R meninggalkan rumah pada 13 Oktober 2026. Selama menghilang, ia tinggal berpindah-pindah di rumah teman-temannya, bahkan tanpa membawa pakaian ganti.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait hilangnya R pada 27 Oktober 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya akhirnya berhasil menemukan korban.

Dalam proses pencarian, polisi menyisir keterangan dari tujuh saksi dan menggunakan bantuan seorang teman untuk memancing keberadaan R.

“Kita nerima laporan 27 Oktober dan ditemukan di Singaparna, ada persoalan keluarga,” kata Ade.

Menurut Ade, hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa persoalan keluarga menjadi salah satu faktor yang membuat R memilih meninggalkan rumah. Selain itu, korban juga mengaku mengalami perundungan di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya.

“Jadi korban ini ada masalah keluarga juga ada perundungan lingkungan dan sekolah,” kata Ade.

Sebelum dikembalikan kepada keluarganya, R terlebih dahulu mendapatkan penanganan psikologis di rumah aman untuk memastikan kondisi dan kesiapan mentalnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada ibu dan kakak kandungnya. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang terjadi di dalam keluarga dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Jadi memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah, semua harus baik,” kata Ato.

KPAID pun mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Rumah diharapkan menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita maupun menyampaikan persoalan yang dihadapinya.

Selain keluarga, pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap praktik perundungan agar tidak berdampak pada kondisi psikologis dan kehidupan anak.

 

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px