Lingkup.id Jawa Barat Sumedang Menteri PKP Tegur Kepala Balai Jabar saat Penyaluran BSPS di Sumedang, Tekankan Transparansi
Jawa Barat Sumedang

Menteri PKP Tegur Kepala Balai Jabar saat Penyaluran BSPS di Sumedang, Tekankan Transparansi

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Sumedang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, memberikan teguran kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat saat menghadiri peresmian sekaligus penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026).

Teguran tersebut disampaikan, setelah Maruarar menemukan ketidaksesuaian data yang ditampilkan dalam kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh jajaran pelaksana program lebih cermat dalam menyajikan informasi agar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Maruarar, pelaksanaan BSPS tahun ini menjadi salah satu program perumahan terbesar yang dijalankan di Kabupaten Sumedang maupun di Jawa Barat. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, program tersebut dinilai mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah karena melibatkan tenaga kerja konstruksi, pendamping lapangan, pelaku usaha transportasi, hingga toko material bangunan.

Dalam kesempatan itu, Maruarar kembali mengingatkan bahwa penyaluran bantuan harus bebas dari praktik pungutan liar. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta imbalan selama proses pelaksanaan program.

“Jadi tidak ada pungutan. Kalau ada yang minta uang, foto, video, laporkan viral ini. Rakyat kita buat mengerti tender rakyat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengadaan bahan bangunan. Menurutnya, sistem yang transparan memungkinkan masyarakat mengetahui harga material, membandingkan penawaran dari berbagai penyedia, serta memperoleh harga yang lebih efisien.

Penghematan anggaran dari proses tersebut, kata dia, dapat dialokasikan kembali untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah penerima bantuan.

Maruarar turut mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam proyek pembangunan. Ia menilai berbagai produk konstruksi asal Jawa Barat, seperti genteng dari Jatiwangi dan sentra produksi lainnya, memiliki kualitas yang layak diprioritaskan.

Ia menegaskan Jawa Barat tidak seharusnya hanya menjadi pasar bagi produk dari luar daerah, melainkan juga menjadi pusat produksi yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

“Jangan jadikan Jawa Barat sebagai pasar, tapi juga produksi UMKM. Sudah salah kalau menjadikan Jawa Barat menjadi market, Jawa Barat harus menjadi produksi. Tadi sudah dibuktikan tukang-tukangnya bukan dari luar kan ya,” katanya.

Maruarar juga mengungkapkan bahwa jumlah rumah yang dibangun melalui program pemerintah mengalami peningkatan signifikan. Dari sekitar 6.000 unit pada sebelumnya, kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 42.000 unit. Peningkatan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari percepatan pelaksanaan program yang didukung tata kelola yang lebih baik.

Menteri PKP menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan anggaran. Ia memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak korupsi akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pengecualian, termasuk aparatur di lingkungan kementeriannya.

“Kalau ada yang korupsi, akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang dilindungi. Semakin terbuka pelaksanaannya, semakin mudah masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang negara,” tegasnya.

Maruarar berharap transparansi dalam pelaksanaan program BSPS semakin memperkuat pengawasan publik sehingga bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

Exit mobile version