Lingkup.id Serba - Serbi Informasi Material Tambang Langka, Warga Mengadu ke DPRD Subang
Informasi Jawa Barat Subang

Material Tambang Langka, Warga Mengadu ke DPRD Subang

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang melalui Komisi III DPRD Subang menerima audensi massa dari Forum Arus Bawah, Selasa kemarin (20/1/2026).

Audiensi yang digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Subang tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi III DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Oing Abdul Rohim, bersama jajaran anggota komisi.

Sementara dari pihak masyarakat, hadir Koordinator Forum Arus Bawah Andi Hakim beserta sejumlah tokoh, di antaranya praktisi hukum Irwan Yustiarta, aktivis LSM Omay Komarudin, serta perwakilan elemen masyarakat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Forum Arus Bawah menyampaikan keresahan terkait sulitnya mendapatkan material alam seperti batu dan pasir yang selama ini menjadi kebutuhan utama dalam sektor pembangunan, baik proyek pemerintah maupun kebutuhan masyarakat secara umum.

Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rohim, membenarkan bahwa persoalan tambang menjadi topik utama dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kelangkaan material galian telah berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di daerah.

“Audiensi membahas seputar persoalan tambang atau galian. Dengan kelangkaan material tambang batu dan pasir jadi terhambat pembangunan di Kabupaten Subang, termasuk program PSN di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Subang akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan mendorong adanya solusi konkret agar persoalan kelangkaan material tidak berlarut larut.

“Aspirasi dari rekan rekan dari arus bawah, memohon agar ada area tambang yang bisa dibuka, karena ada tambang yang masih dalam tahap proses perizinan. Karena memang betula adanya dengan kelangakaan bahan material bangunan ini sangat menghambat pembanguanan, bahkan ada program pembanguanan yang harusnya selesai di tahun 2025, lonacat ke tahun 2026,”terangnya.

Sikap DPRD sendiri, tentang aspirasi dari rekan rekan arus bawah ini akan direkomendasikan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjut ke Pemerintah dalam hal ini Bupati Subang untuk mencari langkah terbaik yang tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas, ” sambungnya.

Ia juga berharap audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu awal dialog berkelanjutan antara legislatif dan masyarakat dalam mencari jalan keluar atas persoalan tambang, sehingga pembangunan di Kabupaten Subang dapat kembali berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pungkasnya (HR)

Exit mobile version