Lingkup.id Serba - Serbi Informasi KPU Subang: Jumlah Pemilih Kini Tembus 1,24 Juta, Pemilih Pemula Capai 17.644 Orang
Informasi Jawa Barat Serba - Serbi Subang

KPU Subang: Jumlah Pemilih Kini Tembus 1,24 Juta, Pemilih Pemula Capai 17.644 Orang

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mencatat jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 mencapai 1.244.730 orang. Angka tersebut bertambah 14.074 pemilih atau sekitar 1,14 persen dibandingkan hasil pemutakhiran pada Triwulan I 2026.

Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, mengatakan pemutakhiran data pemilih merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi terkini.

“Pada triwulan kedua ini terjadi kenaikan sekitar 1,14 persen atau sebanyak 14.074 pemilih. Total pemilih saat ini menjadi 1.244.730 orang,” ujarnya. Rabu (1/07/2026)

Menurut Abdul Muhyi, penambahan jumlah pemilih tidak hanya berasal dari warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, tetapi juga dari masyarakat yang beralih status dari anggota TNI atau Polri menjadi warga sipil. Sebaliknya, warga sipil yang menjadi anggota TNI atau Polri akan dikeluarkan dari daftar pemilih.

Selain itu, KPU Subang juga memperbarui data pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.

Pada pemutakhiran Triwulan II ini, jumlah pemilih pemula tercatat sebanyak 17.644 orang.

KPU juga memastikan perpindahan penduduk antarwilayah telah diakomodasi dalam sistem. Warga yang telah terdaftar sebagai pemilih di daerah tujuan akan dihapus dari daftar pemilih di daerah asal guna mencegah terjadinya data ganda.

Adapun data yang digunakan dalam proses pemutakhiran bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang telah disinkronkan dengan KPU RI sebelum diteruskan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota.

KPU Subang menegaskan, integrasi sistem data kependudukan saat ini membuat perbedaan data antara KTP elektronik dan data kependudukan lama tidak lagi menjadi kendala, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat dan valid.(HR)

Exit mobile version