Lingkup.id, Subang – Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kecamatan Purwadadi, Senin (4/5/2026), menyusul viralnya pemberitaan terkait dugaan pencaplokan lahan Situ Citapen oleh aktivitas pembangunan perusahaan.
Ketua Komisi 3 DPRD Subang, Oing Abdul Rohim mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat DPRD terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang muncul di media.
“Kami dari Komisi 3 DPRD Subang melaksanakan kunjungan ke wilayah Kecamatan Purwadadi terkait adanya pemberitaan media yang viral mengenai semacam pencaplokan. Jadi ada pembangunan perusahaan yang sampai pembangunannya itu di bibir Situ Citapen, sehingga kami kroscek ke lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan langsung di lokasi, Komisi 3 menemukan adanya aktivitas pembangunan yang berada sangat dekat dengan area situ.
“Alhamdulillah pada hari ini kami dengan rekan-rekan semua Komisi 3 hadir. Dan di lapangan ternyata betul ada pembangunan di sini, di bibir Situ Citapen,” tegas Oing.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peninjauan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. DPRD masih akan melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk instansi teknis dan pihak pengembang.
“Kami juga ini belum selesai karena harus mengundang lagi dari beberapa dinas atau stakeholder lainnya, seperti BPN, BBWS, PJT, serta pengembangnya,” katanya.
Menurut Oing, langkah berikutnya adalah melayangkan surat undangan resmi untuk rapat klarifikasi di Kantor DPRD Subang. Dalam rapat tersebut, DPRD akan menelusuri legalitas pembangunan, termasuk aspek perizinan dan batas sempadan situ.
“Nanti kami akan tindak lanjuti, segera melayangkan surat undangan untuk mengundangnya ke Kantor DPRD Subang. Termasuk dengan bagian perizinan dan nanti kita susur dulu dasarnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu hal utama yang akan ditelusuri yakni terkait status dan ukuran sempadan Situ Citapen berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dasar ini kan dari BPN karena saya pengen tahu dulu sempadan situ yang sebenarnya. Situ Citapen ada sempadannya atau tidak. Kalau memang ada sempadan, itu berapa meter sempadannya,” jelasnya.
Oing menegaskan, kunjungan lapangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat dalam menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Yang pasti kunjungan hari ini ke lokasi bentuk responsif kami sebagai wakil rakyat. Tindak lanjut akan segera kami lakukan,” tutupnya.(HR)


