Lingkup.id Jawa Barat Tasikmalaya Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan BRI Singaparna Perpanjang Kerja Sama, Rp 5 Miliar Lebih Keuangan Negara Berhasil Dipulihkan
Tasikmalaya

Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan BRI Singaparna Perpanjang Kerja Sama, Rp 5 Miliar Lebih Keuangan Negara Berhasil Dipulihkan

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kembali memperpanjang kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singaparna dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2025, di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang dinilai berhasil memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum non-litigasi, khususnya terkait pemulihan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khusnal Alam, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan seperti BRI merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berkomitmen terus membantu memastikan keuangan negara dapat diselamatkan dan dipulihkan secara optimal,” ujar Agus.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah menangani 110 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp 4.331.098.320. Selain itu, Kejari juga menerbitkan 537 surat himbauan kepada pihak-pihak terkait yang berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 732.981.848. Dengan demikian, total pemulihan keuangan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 5.064.080.168.

Kepala Cabang BRI Singaparna, Johanes Alfred Simanjuntak, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam membantu BRI menangani berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha secara profesional. Kerja sama ini sangat membantu kami dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan dengan lebih aman dan tertib,” ungkap Johanes.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi dan sinergi di bidang hukum perdata serta tata usaha negara. Kejari Kabupaten Tasikmalaya menegaskan akan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan menegakkan aturan hukum, terutama dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui langkah-langkah preventif dan represif.

Exit mobile version