Lingkup.id, Tasikmalaya – Menyongsong bulan suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Singaparna, sejumlah ritel, serta Bulog pada Jumat siang (28/2/25). Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta kestabilan harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Dari hasil sidak, dipastikan bahwa stok bahan pokok seperti beras, daging, telur, minyak, sayuran, dan bumbu dapur dalam kondisi cukup dan siap memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengawasi ketersediaan pasokan dan mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
“Alhamdulillah, stok kebutuhan pokok cukup dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan,” ujar Ridwan dalam keterangannya pada Jumat sore (28/2/25).
Secara umum, harga bahan pokok masih dalam kategori stabil. Namun, terdapat lonjakan signifikan pada harga daging ayam yang meningkat dari Rp 38 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
“Kenaikan terbesar terjadi pada daging ayam, yang kini mencapai Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 38 ribu per kilogram. Sementara itu, harga bahan pokok lain relatif stabil, bahkan ada yang mengalami penurunan,” jelasnya.
Beberapa harga kebutuhan pokok yang masih dalam batas wajar antara lain, daging sapi Rp 140 ribu – Rp 150 ribu per kilogram, telur ayam: Rp 30 ribu per kilogram, minyak goreng curah (Minyak Kita) Rp 17 ribu per liter, beras premium Rp 13 ribu – Rp 15 ribu per kilogram.
Sementara itu, beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, yakni antara 25% hingga 40%. Cabai rawit merah turun dari Rp 60 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram, cabai hijau besar turun dari Rp 27 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram, sementara cabai merah besar masih bertahan di kisaran Rp 80 ribu per kilogram.
Dalam sidak ini, pihak kepolisian juga mengingatkan pedagang dan produsen agar tidak melakukan praktik penimbunan barang, yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar.
“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok demi kepentingan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ridwan.
Dengan hasil sidak ini, masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan dan menghindari pembelian dalam jumlah berlebihan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran selama bulan Ramadhan.