Lingkup.id, Tasikmalaya – Penegakan hukum lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya mulai bertransformasi menuju sistem digital. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya secara resmi menghibahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya sebagai langkah memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.
Hibah perangkat tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum di jalan raya, sehingga pengawasan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kehadiran fisik petugas di lapangan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang dinilai sangat membantu kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Menurutnya, penggunaan ETLE merupakan langkah inovatif yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta tuntutan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.
“Ini merupakan bentuk dukungan luar biasa dari pemerintah daerah. Dengan ETLE, penegakan hukum lalu lintas bisa dilakukan melalui kamera elektronik tanpa penilangan manual. Hal ini tentu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang semakin berkembang,” ujar AKBP Wahyu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri.
“Kami ingin masyarakat tertib bukan karena ada polisi di pinggir jalan, tetapi karena kesadaran sendiri, baik dalam menggunakan helm, sabuk pengaman, maupun mematuhi rambu dan marka jalan,” katanya.
Untuk tahap awal, perangkat ETLE telah dipasang di salah satu titik strategis di wilayah Singaparna, tepatnya di kawasan Badak Paeh.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini tidak akan langsung diikuti dengan penilangan elektronik. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami perubahan sistem ini. Aktivasi penilangan ETLE masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri,” jelas Didit.
Ke depan, Polres Tasikmalaya juga berencana menambah jumlah titik pemasangan kamera ETLE dengan memprioritaskan lokasi yang kerap terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, menuturkan bahwa hibah perangkat tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
“Di era digital seperti sekarang, pengawasan berbasis teknologi menjadi sebuah kebutuhan. Kami berharap masyarakat semakin disiplin meskipun tidak ada petugas yang berjaga di lapangan,” ujarnya.
Dengan penerapan ETLE ini, diharapkan sistem lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya semakin tertib, aman, dan modern, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


