Lingkup.id Serba - Serbi Bisnis Dugaan Pengarahan Pembelian Buku di SMP Negeri Subang Dikeluhkan Kepsek
Bisnis Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pendidikan Subang

Dugaan Pengarahan Pembelian Buku di SMP Negeri Subang Dikeluhkan Kepsek

Banner Iklan 1400 x 181

Lingkup.id, Subang – Sejumlah kepala sekolah (kepsek) SMP negeri di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengeluhkan adanya dugaan praktik pengarahan pembelian buku kepada satu penyedia atau CV tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan alur dari dinas terkait, satuan kerja (satker), hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang kemudian diteruskan kepada para kepala sekolah di masing-masing sekolah.
Para kepsek mengaku tidak memiliki keleluasaan dalam menentukan penyedia buku.

Mereka disebut diarahkan untuk membeli buku dari CV tertentu yang telah ditentukan. Bahkan, buku yang ditawarkan disebut-sebut sudah memiliki tanda atau ciri khusus.

Selain itu, harga buku yang harus dibeli juga diduga mengalami kenaikan dibandingkan harga dari penerbit aslinya. Kondisi ini dinilai memberatkan pihak sekolah, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Salah satu kepala sekolah mengungkapkan, situasi tersebut membuat mereka berada dalam posisi sulit.

“Kalau tidak mengikuti, khawatir ada konsekuensi. Tapi kalau diikuti, harga bukunya jadi lebih mahal,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya informasi terkait dukungan dari oknum aparat (Polda) terhadap penyedia tertentu juga membuat pihak sekolah semakin enggan untuk menolak arahan tersebut.

“Kami jadi serba salah. Di satu sisi ingin sesuai aturan, tapi di sisi lain ada tekanan yang dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua MKKS Kabupaten Subang, Edi Badrisyeh, membantah adanya pengarahan kepada CV tertentu dalam pengadaan buku di sekolah.

“Tidak pernah ada pengarahan ke CV manapun. MKKS hanya memberikan kesempatan kepada semua CV atau penyedia melalui SIPLah untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan produk kepada para kepala sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan pembelian sepenuhnya berada di masing-masing sekolah tanpa adanya paksaan dari pihak MKKS.

“Adapun membeli atau tidak, itu tergantung kepada sekolah masing-masing. Tidak ada paksaan,” tegas Edi.

Para kepala sekolah berharap adanya kejelasan serta evaluasi dari pihak berwenang agar proses pengadaan buku di sekolah dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(HR)

Exit mobile version