Hukum & Kriminal Jawa Barat Subang

dr. Maxi Mendatangi Polres Subang Untuk Dimintai Klarifikasi Lebih Awal atas Inisiatif Sendiri

Lingkup.id, Subang — Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, mendatangi Polres Subang atas permintaan dirinya sendiri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopandi.

Kehadiran dr. Maxi dilakukan secara mandiri tanpa pendampingan kuasa hukum juga karena dirinya memang tidak memberitahukan kepada kuasa hukumnya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kooperatif terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani Polres Subang.

dr. Maxi menyatakan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi untuk memberikan keterangan yang dianggap perlu.

“Sebenarnya undangan klarifikasi besok tanggal 25 (Selasa, 25 November 2025), namun karena besok saya ada acara keluar kota, jadi saya sengaja meminta dijadwalkan hari ini” ujarnya.

dr. Maxi tiba di Mapolres Subang sekitar pukul 13.30 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 20.30 WIB, atau hampir tujuh jam lamanya.

Usai dimintai keterangan, dr. Maxi mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, ia enggan merinci materi pertanyaan yang diajukan kepadanya.

“Ada 50 pertanyaan, ya. Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan profesional,” ujar Maxi.

Ketika didesak mengenai isi pertanyaan penyidik, dr. Maxi memilih tidak membeberkannya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Pokoknya semua keterangan sudah saya sampaikan kepada penyidik. Itu menjadi kewenangan penyidik,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Subang itu juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ia diperlakukan secara baik dan humanis.

Terkait dugaan kasus pencemaran nama baik ini, pihak kepolisian masih melanjutkan rangkaian pemeriksaan, sementara perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut belum disampaikan secara resmi oleh Polres Subang.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px