Gagal Bertemu Pengacara, Warga Taraju Berujung Jadi Tersangka Pengrusakan Rumah
Lingkup.id – Niat seorang warga untuk meminta klarifikasi terkait persoalan hukum justru berujung pada proses pidana. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah milik seorang advokat di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. Peristiwa terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026
