Sidang Lanjutan Kasus OTT Eksekusi Lahan di Depok Terkuak, Uang Rp 850 Juta Merupakan Permintaan PN Depok
Lingkup.id, Bandung – Sidang lanjutan perkara dugaan pemberian uang terkait proses eksekusi lahan di Pengadilan Negeri Depok kembali menghadirkan fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/5/2026). Kuasa hukum terdakwa, Didi Suprianto, menegaskan bahwa uang sebesar Rp850 juta yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut bukan berasal dari inisiatif PT Karabha Digdaya, melainkan karena
